Sosialisasi Pengadilan Agama oleh PTA Papua Barat Kepada Majelis Taklim Masjid Al-Falah

Manokwari, 09 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait legalitas perkawinan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar jamaah ibu-ibu Majelis Taklim Al-Falah, Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diinisiasi langsung oleh Panitera PTA Papua Barat, bapak Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H., CPM. Beliau hadir didampingi oleh Panitera Pengganti PTA Papua Barat, bapak H. Akram, S.H., M.H., serta jajaran staf kepaniteraan lainnya.

Fokus pada Perlindungan Hak Perempuan

Dalam pemaparannya, bapak Panitera PTA Papua Barat menyoroti fenomena pernikahan siri (pernikahan yang tidak tercatat secara negara) yang masih marak terjadi di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa meskipun secara agama dianggap sah dalam kondisi tertentu, namun secara hukum negara, pernikahan siri membawa dampak yang sangat merugikan, terutama bagi pihak perempuan dan anak-anak. “Praktek pernikahan siri memiliki aspek yang sangat merugikan bagi kaum perempuan. Tanpa adanya buku nikah yang sah, perempuan akan sulit mendapatkan haknya dalam pembagian kewarisan, pengurusan administrasi kependudukan anak, hingga perlindungan hukum jika terjadi sengketa dalam rumah tangga,”

Isbat Nikah sebagai Solusi Hukum

Lebih lanjut, tim dari PTA Papua Barat menjelaskan peran vital Pengadilan Agama dalam memberikan solusi hukum bagi pasangan yang sudah terlanjur menikah siri. Pengadilan Agama hadir untuk memberikan kepastian hukum melalui proses Isbat Nikah atau pengesahan nikah. Dengan Isbat Nikah, pernikahan yang sebelumnya dilakukan secara siri dapat didaftarkan dan diakui oleh negara, sehingga pasangan tersebut berhak mendapatkan akta nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini bertujuan agar hak-hak perdata istri dan anak-anak dapat terlindungi sepenuhnya oleh undang-undang.

Pendekatan Melalui Kajian Rutin

Sosialisasi ini dilakukan di sela-sela agenda kajian rutin Majelis Taklim Al-Falah. Pemilihan tempat ini dinilai strategis karena ibu-ibu merupakan pilar utama dalam keluarga yang seringkali menjadi pihak paling terdampak dalam persoalan legalitas pernikahan.

Para jamaah tampak antusias menyimak penjelasan dari tim kepaniteraan PTA Papua Barat. Diskusi interaktif pun terjadi saat beberapa jamaah melontarkan pertanyaan mengenai prosedur dan syarat pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama.

Melalui kegiatan ini, PTA Papua Barat berharap masyarakat Manokwari, khususnya warga Wosi, tidak lagi ragu untuk mengurus legalitas pernikahannya demi masa depan keluarga yang lebih terjamin dan berkekuatan hukum.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.