Manokwari, 14 April 2026– Seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring mengenai “Rancangan Perubahan SK KMA tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan” pada Selasa (14/04). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung RI ini diikuti dari ruang Command Center PTA Papua Barat.
Kehadiran dan Agenda Strategis
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan menghimpun masukan untuk menyusun naskah urgensi kebijakan promosi dan mutasi yang lebih adil dan adaptif terhadap dinamika organisasi di bawah Mahkamah Agung.
Aspirasi Strategis Panitera PTA Papua Barat
Dalam sesi diskusi ini, Panitera PTA Papua Barat, Bapak Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan sejumlah usulan krusial kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan nasional:
- Keseimbangan Struktur: Mengusulkan penghidupan kembali jabatan Wakil Panitera (Wapan) guna meminimalisir kesenjangan struktural antara bagian kepaniteraan dan kesekretariatan.
- Pemenuhan Tenaga Teknis: Mengusulkan percepatan pengangkatan Panitera Pengganti (PP) bagi PNS yang telah magang selama 1 tahun guna mengatasi kekurangan tenaga di wilayah Papua Barat.
- Kesetaraan Eselonisasi: Mengharapkan peninjauan ulang eselonisasi jabatan Panitera Muda (Panmud) tingkat banding agar setara dengan eselon di bagian kesekretariatan.
- Reward Berbasis Prestasi: Mengusulkan agar Satker yang berprestasi (seperti capaian PTA Papua Barat dalam akuntabilitas keuangan) diberikan prioritas dalam promosi jabatan kepaniteraan sebagai bentuk apresiasi kinerja.
Bapak Dr. H. Imran juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan pengangkatan Panitera tingkat banding yang untuk pertama kalinya menyentuh wilayah Timur Indonesia, serta berharap perhatian terhadap SDM di wilayah ini terus berlanjut.
Dokumentasi















Leave a Reply