Pengawasan ke PA Fak-Fak, Perkuat Kinerja dan Tata Kelola Peradilan

PA Fak-Fak, Mei 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat melaksanakan kegiatan pengawasan daerah Triwulan II Tahun 2026 pada Pengadilan Agama Fak-Fak. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Nomor 449/KPTA.W31-A/PW1.1.1/IV/2026 tanggal 28 April 2026.

Tim Pengawasan PA Fak-Fak
Pelaksanaan pengawasan di Pengadilan Agama Fak-Fak dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 Mei 2026. Adapun tim yang bertugas terdiri dari Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H. sebagai Koordinator, didampingi oleh Raswin, S.H.I. dan Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H. sebagai pendamping.

Penguatan Pelaksanaan Tugas Peradilan
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas di bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, serta manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik pada satuan kerja di wilayah hukum PTA Papua Barat.

Mendorong Kinerja yang Profesional dan Akuntabel
Melalui kegiatan pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Fak-Fak dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, tertib administrasi, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pengawasan juga menjadi sarana pembinaan agar setiap satuan kerja mampu melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Penutup
Pelaksanaan pengawasan daerah ini merupakan bagian dari komitmen PTA Papua Barat dalam memastikan seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan agama yang agung, modern, dan terpercaya.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.