Kegiatan bimbingan teknis adalah agenda rutin dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan badan peradilan agama di seluruh indonesia. Oleh karena itu, acara ini dihadiri oleh seluruh peserta satker baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding secara daring. Adapun kegiatan kali ini mengusung tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk Lingkungan peradilan Agama”.
Kegiatan ini terasa spesial karena dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,. Beliau menyampaikan apresiasinya karena Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis secara daring. Tak lupa beliau juga menyampaikan program prioritas Badan Peradilan Agama diantaranya, Penguatan kelembagaan dimana eksistensi Pengadilan Agama saat ini semakin menguat dengan badan peradilan lainnya, sehingga ekspektasi masyarakat semakin besar. Dari aspek tersebut maka Hakim-hakim yang berada pada peradilan agama harus lebih peka, hal ini dapat dilaksanakan dengan memperhatikan perkara mediasi dan eksekusi.
Poin selanjutnya dalam arahan YM Ketua Mahkamah Agung adalah pentingnya menjaga integritas dikarenakan saat ini saat ini Mahkamah Agung sedang berjuang untuk mengembalikan kepercayaan publik. Hal ini tentu tidak lepas dari proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait pemeriksaan hakim agung terkait kasus dugaan suap. Di saat yang sama kita jadikan hal ini sebagai momentum untuk bangkit bersama untuk semakin memperkuat integritas kita.
Penguatan dibidang teknologi informasi merupakan hal yang sangat krusial. Dunia hukum saat ini harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Mahkamah Agung RI saat ini harus berevolusi menjadi Mahkamah Agung RI peradilan yang modern. Dengan adanya teknologi informasi maka akan mampu mendongkrak kinerja suatu instansi, hal ini terbukti dengan adanya inovasi E-court dan aplikasi digital lainnya yang mempermudah layanan pengadilan.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai salah satu pemrakarsa lahirnya berbagai teknologi inovatif peradilan dituntut untuk mendorong jajarannya dalam melakukan inovasi, namun perlu diingat bahwa inovasi ini jangan sampai melanggar hukum acara. Staf IT harus mengikuti panduan hukum materiil dan formil. Peradilan agama harus memiliki aplikasi yang sama di satuan kerjanya, untuk memudahkan sosialisasi dan pemahaman masyarakat.
Lampiran
Surat undangan
Dokumentasi
Foto-foto selama kegiatan













Leave a Reply