Sebagai bentuk respon cepat dalam hal pelayanan pada para pencari keadilan, utamanya di kabupaten Bintuni, maka Pimpinan PTA Papua Barat telah mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk percepatan pembangunan PA Bintuni. Salah satu langkah yang di ambil adalah dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan setempat.
Kunjungan kerja kali ini merupakan rangkaian tak terpisahkan dari pertemuan sebelumnya, antara Pimpinan PTA Papua Barat dengan Bupati Bintuni pada 25/02/2023 terkait pembahasan lokasi tanah yang akan digunakan untuk pendirian PA Bintuni.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka audiensi dengan anggota DPRD serta dengan Bupati beserta jajaran Forkopimda dan dinas terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk musyawarah untuk menjalin soliditas antar lembaga, utamanya instansi vertical dan daerah, agar dalam proses pembangunan nanti dapat berjalan dengan lancar.
Adapun tim dari PTA Papua Barat yang berangkat beranggotakan 4 orang, antara lain Ketua Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H., Skretaris Raswin, SHI, Panitera muda gugatan Musa Sholawat, S.H.I., dan Ketua PA Manokwari Muhammad Syauky S. Dasy, S.HI., M.H
Audiensi dengan anggota DPRD
Selain dukungan dari pihak eksekutif, penting pula mendapatkan dukungan politis dari anggota legislatif, dalam hal ini dari anggota DPRD Bintuni.
TIm rombongan dari PTA Papua Barat baik dari unsur pimpinan dan staff hadir di lokasi pertemuan untuk melaksanakan audiensi. Adapun dari pihak DPRD diwakili oleh Sekretaris Dewan, Mesak Pasale, S.H..
Meskipun tidak ada anggota dewan yang hadir dalam pertemuan ini, namun secara umum pimpinan sekretariat dewan akan membantu memfasilitasi dan menyampaikan seluruh aspirasi dari tim kepada anggota dewan terkait dukungan didirikanya kantor Pengadilan Agama Bintuni.
Audiensi dengan Bupati dan jajaranya
Bupati Bintuni Ir. Petrus Kasihiw M.T. mengambil langkah lebih serius guna merealisasikan pembangunan Pengadilan Agama Bintuni dalam waktu dekat. Dalam kesempatan ini beliau mengajak jajaran terkait, salah satunya Kepala Bappeda, Dr Alimuddin Badeu. Hadir pula perwakilan dari Forkopimda Komandan Brigade Infanteri Ricardo Siregar, S.H., M.Tr.(Han).
Bapak Bupati menginstruksikan pada jajaranya terkait langkah-langkah yang dianggap perlu guna merealisasikan proses pembangunan PA Bintuni di sela-sela kegiatan peninjauan lokasi tanah.
Rencananya tanah seluas kurang lebih 2 hektar yang menjadi aset pemda ini akan dihibahkan guna keperluan proses pembangunan PA Bintuni. Lokasinya cukup strategis karena berdekatan dengan kompleks kantor Bupati, lebih tepatnya bersebelahan dengan kantor Kejaksaan Negeri.
Masih di lokasi yang sama, Bupati melakukan penandatanganan dokumen terkait dukungan berdirinya PA Bintuni. Surat dokumen ini nanti yang akan menjadi salah satu syarat administratif untuk di ajukan ke Mahkamah Agung.
Sosialisasi Ketua PTA Papua Barat kepada masyarakat Bintuni
Pada akhirnya seluruh proses yang telah di ambil ini tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan masyarakat, para pencari keadilan, agar bisa mendapatkan pelayanan hukum yang mudah, murah dan cepat. Maka dari itu pimpinan PTA Papua Barat dalam hal ini Ketua Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H. bermaksud mensosialisasikan rencana pembangunan PA Bintuni ini pada masyarakat sekitar.
DI sela-sela aktifitas sholat Jumat, Ketua menyempatkan diri untuk menyapa warga Bintuni sekaligus memperkenalkan diri.
Dalam kesempatan ini Ketua menyampaikan program prioritas dari PTA Papua Barat. Ada dua poin penting yang disampaikan oleh beliau, yang pertama terkait peran lembaga Peradilan Agama serta fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada para pencari keadilan. Misalnya seperti pengurusan perkara waris, isbat nikah dan perceraian. Poin kedua adalah terkait rencana pembangunan Pengadilan Agama Bintuni yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam hal ini Ketua mengharapkan atensi dari masyarakat agar bisa mendukung serta turut berperan aktif mengawasi proses pembangunan.
Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat Bintuni mengingat sebelumnya mereka harus mengurus perkara hingga ke Manokwari. Tentu saja biaya yang mereka keluarkan juga tidak sedikit, belum lagi masalah waktu yang ditempuh bisa sampai 6-9 jam dengan perjalanan darat. Selain itu medan yang berat menjadi tantangan tersendiri.
Kesimpulan
PTA Papua Barat sebagai pemangku kepentingan berperan aktif dalam memfasilitasi para pencari keadilan untuk dapat berperkara dengan mudah, murah dan cepat terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau kantor peradilan seperti di Bintuni.
PTA Papua Barat mendorong untuk segera terbentuknya kantor Pengadilan Agama Bintuni melalui fasilitas dari pemerintah daerah. Maka dari itu diperlukan koordinasi yang intensif antara pihak DPRD, Bupati dan Masyarakat sekitar. Hal ini sangat penting dilakukan karena akan menciptakan sinergitas yang utuh baik dari tingkat eksekutif, legislatif dan masyarakat sehingga akan menciptakan tertib birokrasi.
Leave a Reply