Bimbingan Mental, Senin 7 Agustus 2023 : Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Sebagai Bentuk Pengawasan Oleh Drs. H. Urip, M.H.

,

Manokwari, 7 Agustus 2023 – Selepas Apel, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingn mental yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, mulai dari unsur Pimpinan, Pejabat, Staff dan PPNPN. Kegiatan bimbingan mental ini sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas mindset serta refleksi masing-masing pegawai agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan bimbingan mental hari ini adalah Hakim Tinggi Drs. H. Urip, M.H. yang membawakan materi dengan judul Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Sebagai Bentuk Pengawasan.

Kewajiban setiap muslim yang taat untuk senantiasa mengajak orang lain, dirinya sendiri serta keluarganya kepada kebaikan dan mencegah perbuatan yang buruk. Pada hakikatnya amar ma’ruf nahi munkar merupakan bagian dari upaya menegakkan agama dan kemaslahatan di tengah-tengah umat. Secara spesifik amar ma’ruf nahi munkar lebih menitik beratkan dalam mengantisipasi maupun menghilangkan kemunkaran, dengan tujuan utamanya menjauhkan setiap hal negatif di tengah masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.

Menerapkan amar ma’ruf nahi mungkar mungkin mudah dalam batas tertentu, tetapi akan sangat sulit apabila sudah terkait dengan konteks bermasyarakat sehari-hari, apalagi bila sudah menyangkut konflik sosial. Entah itu karena perbedaan prinsip ataupun pandangan. Oleh karena itu orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus mengerti betul terhadap perkara yang akan ia tindak, agar tidak salah dan keliru dalam bertindak.

Dokumentasi

3 responses to “Bimbingan Mental, Senin 7 Agustus 2023 : Amar Ma’ruf Nahi Mungkar Sebagai Bentuk Pengawasan Oleh Drs. H. Urip, M.H.”
  1. Nur yahya Avatar
    Nur yahya

    Kyai urip, emang hidup

  2. Makmur Avatar
    Makmur

    Barakallah pak Kiyai Urip…

  3. Drs.H. Muhidin. MH. Avatar

    semoga di amalkan Aamiiin

Leave a Reply to Drs.H. Muhidin. MH. Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.