Manokwari, 5 Oktober 2023 – Untuk lebih meningkatkan kualitas SDM Para Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan terutama di bidang hukum, maka perlu di adakan sharing ilmu dan pengalaman yang dikemas dalam kegiatan DDTK(Diklat Di Tempat Kerja). Kegiatan diskusi ini dilaksanakan di ruang Command Center pada Pukul 09.00 WIT dan dipimpin langsung oleh WKPTA Papua Barat Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H..
Kegiatan DDTK diikuti oleh peserta dari Hakim Tinggi antara lain Drs. H. Ahmad Umar S.H. M.Sy., Drs. H. Abdul Ghofur M.H., dan Drs. Faisol Chadid serta Panitera Pengganti Akram, S.H., M.H.
Dari materi yang sudah dipaparkan, terjadi diskusi yang cukup intensif dari seluruh peserta yang hadir pada kegiatan DDTK hari ini. WKPTA sebagai fasilitator memberikan pandanganya didalam slide secara komprehensif terkait materi yang disampaikan. Dari materi tersebut peserta menanggapi berdasarkan pengalamanya sehingga terjadi dialog yang interaktif.
Selama proses pemaparan materi, seluruh peserta DDTK menyimak dengan seksama. Kegiatan sesekali diselingi dengan tanya jawab antara Peserta dan Pemateri yang membuat kegiatan ini lebih interaktif.
Adapun secara keseluruhan materi yang disampaikan didalam DDTK dapat diklasifikasikan kedalam poin-poin dibawah ini:
- Dasar Hukum yang diterapkan
- Syarat Formil permohonan banding
- Tenggang wakti banding
- Akibat hukum melampaui tenggang waktu banding
- Komponen biaya banding pada PA
- Komponen biaya banding pada PTA
- Akibat tidak membayar biaya banding
- Alur proses beracara banding prodeo
- Surat kuasa pengajuan banding
- Kuajiban panitera PA
- Kelalaian penyerahan memori banding kepada terbanding
- Memeriksa berkas perkara (Inzage)
- Pengiriman berkas banding
- Administrasi banding jika pemohon banding lebih dari satu orang
- Pencabutan permohonan banding
- Pemeriksaan perkara banding
- Pemeriksaan surat-surat materiil.(Surat gugatan)
- Pemeriksaan surat-surat materiil (Berita Acara Sidang)
- Pemeriksaan surat-surat materiil (Putusan Banding)
- Pemeriksaan tambahan
- Pemeriksaan perkara tingkat banding
- Materi muatan putusan banding
- Fungsi putusan tingkat banding
- Klasifikasi amar putusan tingkat banding
- Pedoman amar menguatkan
- Pedoman amar membatalkan
- Unsur amar putusan banding
Leave a Reply