Manokwari, 4 Desember 2023 – Bertempat di ruang Command Center PTA Papua Barat, hari ini dilaksanakan kegiatan wisuda purnabakti KPTA Padang Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. Pada kkesempatan ini pimpinan PTA Papua Barat yang dihadiri oleh KPTA – Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., Sekretaris – Nurmansyah, S.Ag., M.Ag serta Panitera – Drs. Fakhrurazi, M.H. turut menghadiri kegiatan purnabakti secara daring.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya, acara dirangkai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Nurmatias, S.Ag – Sekretaris Pengadilan Agama Palu dan dilanjutkan dengan Pembacaan petikan putusan presiden RI oleh Mukhlis, S.H – Kepala Bagian perencanaan dan Kepegawaian PTA Padang.
Sambutan Perpisahan Oleh Ketua Mahkamah Agung
Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung, Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengiringi kepergian wisudawan yang masuk ke masa purnabakti dengan memberikan sambutan perpisahan. Beliau menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir baik secara daring maupun luring. Bagi yang tidak sempat hadir secara langsung dan mengikuti secara daring, beliau berharap agar hal ini tidak mengurangi nilai sakralitas dari kegiatan ini. Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan baik sebelum maupun sesudah kegiatan ini.
Hari ini kita yang hadir pada kesempatan ini menjadi sakti atas wisudawan purnabakti Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. dan pengabdian beliau selama yang sudah 42 tahun berkarir di Lembaga Peradilan Mahkamah Agung. Jalan panjang pengabdian beliau akan menjadi memori bagi semua orang yang ditinggalkan.
Melepas kepergian seorang pimpinan tentu bukan hal yang mudah, karena mencari sosok pengganti tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Dalam dinamika lembaga peradilan, seorang pimpinan adalah sosok Nahkoda yang menentukan arah gerak kapal.
42 tahun bukan merupakan waktu yang singkat untuk mengabdi. Banyak kenangan yang telah ditinggalkan bersama aparatur lembaga peradilan selama wisudawan menjabat sebagai pimpinan. Namun hal ini bukan berarti putus tali silaturahmi, karena meskipun sudah tidak membersamai lagi namun tali silaturahmi hendaknya senantiasa dijalin.
Leave a Reply