Manokwari, 22 Januari 2024 – Bertempat di ruang Command Center PTA Papua Barat, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencadangan Anggaran Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung berdasarkan surat undangan Nomor. 25/BUA.1/UND/RA1.8/I/2024 Tanggal 19 Januari 2024 serta diikuti oleh seluruh satker Peradilan Agama baik tingkat Banding maupun Tingkat pertama.
Kegiatan dimulai Pukul 11.00 WIT dan diikuti oleh Pejabat Kesekretariatan PTA Papua Barat yang terdiri atas Sekretaris – NURMANSYAH, S.Ag., Kabag Umum dan Keuangan – M.H, Raswin, S.H.I. beserta Kasubag Rencana Pogram dan Anggaran – Manik Rochmani, S.H.
Dasar pertimbangan pelaksanaan kegiatan ini adalah memperhatikan kondisi geopolitik global yang tidak stabil, maka dari itu Presiden memberikan arahan untuk melanjutkan kebijakan Automatic Adjustment dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara TA 2024.
Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga negara yang terdampak imbasnya juga harus memperhatikan pagu anggaran untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja operasional dan non-operasional di TA 2024. Akibatnya PTA Papua Barat beserta 3 dari 4 satker Peradilan Agama dibawahnya yakni PA Fakfak, PA Manokwari dan PA Kaimana mengalami blokir anggaran untuk belanja modal kendaraan roda 2 dan roda 4. Namun demikian ada pengecualian khusus untuk pembangunan gedung baru yang bersifat multi-years tidak terdampak pemblokiran.
Diharapkan pagu anggaran yg diblokir oleh tim Biro Perencaan dan tim keuangan MARI dapat segera terbuka di triwulan 2 nantinya agar percepatan penyerapam anggaran dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan peuntukannya.
Leave a Reply