Manokwari, 21 Februari 2024 – Bertempat di Aula Gedung Hotel SMK 3 Manokwari pada hari ini, Rabu (21/02) dilaksanakan kegiatan diskusi hukum Pimpinan Wilayah Aisyiyah Papua Barat. Adapun sebagai narasumber kegiatan tersebut adalah WKPTA Papua Barat Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. dalam kegiatan yang dikemas dalam diskusi hukum bertajuk “Penyuluhan UU Perkawinan Kompilasi Hukum Islam dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan serta anggota pengurus Wilayah Aisyiyah Papua Barat, Organisasi masyarakat wanita, Anggota majlis taklim, serta perwakilan siswa-siswa Sekolah Menengah di wilayah Manokwari dan sekitarnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua panitia. Dalam kesempatan itu panitia menyampaikan bahwasanya tujuan dari dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum tentang materi terutama dalam Undang-undang Perkawinan Kompilasi Hukum Islam dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang saat ini tengah menjadi isu di kalangan masyarakat.
Agar pesan tersebut dapat ditangkap dan diterima oleh segenap tamu undangan yang hadir pada hari ini, maka diperlukan Narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk mengupas topik tersebut secara lebih mendalam. Maka dari itu WKPTA Papua Barat dengan kompetensi dan pengalamanya menjadi Pembicara utama dalam kegiatan tersebut.
Setelah selesai penyampaian materi, tidak ketinggalan WKPTA Papua Barat juga membagikan hadiah berupa doorprize kepada tamu undangan yang beruntung pada hari ini. Terlihat suasana semarak dan raut wajah bahagia yang dari peserta yang berhasil mendapatkan hadiah doorprize.
Leave a Reply