Manokwari, 3 Mei 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 841/DJA/DL1.10/IV/2024 tertanggal 26 April 2024 terkait peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan badan peradilan agama, PTA Papua Barat turut menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan secara Daring/Online. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 3 Mei 2024, pukul 10.00 WIB di ruang Command Center PTA Papua Barat serta diikuti oleh pimpinan serta seluruh aparatur tenaga teknis.
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan bimbingan teknis pada kesempatan ini adalah: Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari – April 2024) dengan narasumber Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI).
Turut hadir pula Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jendral Badan Peradilan Agama yang berkesempatan memberikan sambutan kepada seluruh peserta yang hadir dalam bimbingan teknis secara daring. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satker Peradilan Agama di seluruh Indonesia ini di moderatori oleh Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI).
Leave a Reply