Manokwari, 3 Juni 2024 – Salah satu fungsi yang melekat pada pengadilan agama tingkat banding dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat adalah Pengawasan dalam kedudukanya sebagai kawal depan Mahkamah Agung. Oleh karena itu untuk mewujudkan sistem administrasi dan pelayanan prima pada 4 satker dibawah PTA Papua Barat perlu diadakan pengawasan reguler oleh tim pengawas baik dari unsur pejabat struktural maupun hakim tinggi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, maka KPTA Papua Barat telah menerbitkan surat tugas Nomor 399/KPTA.W31-A/DL1/V/2024 dan 399/KPTA.W31-A/DL1/V/2024 bagi tim pengawas yang akan menjalankan tugas pengawasan ke daerah antara lain PA Manokwari, PA Sorong, PA Fakfak dan PA Kaimana dari tanggal 3 – 7 Juni 2024.
Segala bentuk temuan yang muncul di lapangan dapat diinput oleh tim pengawas kedalam aplikasi WASTITAMA sehingga lebih memudahkan dalam tindak lanjut temuan. Selain itu satker yang menjadi objek pengawasan juga dapat melihat daftar temuan dan menindaklanjutinya melalui sebuah eviden.
Hari ini satker pertama yang menjadi objek pengawasan adalah PA Manokwari mengingat lokasinya yang paling dekat dengan PTA Papua barat. Adapun tim yang berangkat ke lokasi antara lain Syamsul Arifin, S.H., M.H , Drs. Fakhrurazi, M.H., Ummu Mukhlisa,S.H., M.H,, dan Manik Rochmani, S.H.
Leave a Reply