Manokwari, 13 Agustus 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat kembali mengadakan kegiatan tindak lanjut atas musyawarah terkait laporan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Pertemuan ini membahas pekerjaan penilaian ganti rugi dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan gedung baru PTA Papua Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Sekretaris PTA Papua Barat, Kepala Bagian Perencanaan & Kepegawaian, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan. Mereka bersama-sama mengevaluasi dan mendiskusikan hasil penilaian KJPP untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan pembangunan gedung dapat terpenuhi dengan baik.
Kegiatan ini menegaskan komitmen PTA Papua Barat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengadaan tanah. Tindak lanjut musyawarah ini merupakan bagian dari upaya yang berkelanjutan untuk menjamin bahwa proses pengadaan berjalan lancar dan memenuhi standar yang ditetapkan, demi mendukung peningkatan pelayanan peradilan di wilayah Papua Barat.
Leave a Reply