Manokwari, 9 September 2024 – Drs. Fakhrurazi, M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, menyampaikan materi mengenai “Optimalisasi Kinerja Kepaniteraan” pada Senin malam di aula Swiss-Belhotel Manokwari. Acara yang berlangsung dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIT ini dipandu oleh moderator Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H.
Dalam presentasinya, Drs. Fakhrurazi menekankan pentingnya mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Ia juga menyoroti upaya transformasi menjadi badan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi sebagai langkah untuk meningkatkan akses terhadap keadilan.
Beliau memaparkan berbagai kebijakan Mahkamah Agung yang telah diterbitkan untuk mendukung visi tersebut. Di antaranya adalah PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi serta Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur perubahan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik.
Lebih lanjut, Pemateri juga menyampaikan evaluasi kinerja pengadilan tingkat pertama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat untuk triwulan pertama dan kedua tahun 2024. Menurut data yang dipresentasikan, capaian kinerja secara nasional menunjukkan peningkatan yang signifikan, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perbaikan. Salah satu isu penting yang dibahas adalah implementasi e-Court atau e-Litigasi yang telah dijalankan di berbagai satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Data menunjukkan persentase perkara yang didaftarkan melalui e-Court sangat tinggi, seperti di PA Sorong mencapai 97,82% dan di PA Manokwari sebesar 92,21%.
Selain itu, Beliau juga menggarisbawahi temuan dari hasil pemantauan dan pembinaan se-wilayah hukum PTA Papua Barat. Temuan-temuan tersebut meliputi kesalahan dalam administrasi persidangan, ketidaksesuaian jumlah perkara antara laporan manual dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta pengarsipan yang belum memenuhi standar.
Sebagai rekomendasi, ia menekankan perlunya validasi data yang lebih ketat, standarisasi penginputan dokumen elektronik, serta penambahan fasilitas penyimpanan arsip fisik yang memadai. Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam pengelolaan arsip elektronik dan validasi data yurisdiksi serta demografi untuk meningkatkan akurasi informasi perkara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam lingkup Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dan mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta. Para peserta berharap bahwa materi yang disampaikan dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kinerja kepaniteraan di masa mendatang.
Dengan adanya acara ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan akses peradilan yang cepat, transparan, dan efisien.
Leave a Reply