Implementasi Administrasi Persidangan Berbasis Elektronik pada Bimtek PTA Papua Barat di Manokwari Dibawakan oleh Dr. Abdul Ghofur, S.H., M.H. Wakil Ketua, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

Manokwari, 9 September 2024, – Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, membawakan materi mengenai Implementasi Administrasi Persidangan Secara Elektronik dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat di Manokwari. Acara yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 15.30 WIT ini diselenggarakan di aula Swiss-Belhotel Manokwari. Dalam kesempatan tersebut, Pemateri membahas berbagai aspek terkait peradilan elektronik sesuai dengan aturan terbaru yang diatur oleh Mahkamah Agung.

Materi yang disampaikan meliputi perkembangan regulasi administrasi perkara secara elektronik yang tertuang dalam beberapa Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA). Di antaranya adalah PERMA No. 1 Tahun 2019, PERMA No. 6 Tahun 2022, serta berbagai petunjuk teknis yang mendukung implementasi e-court di lingkungan peradilan agama. Dalam presentasinya, Pemateri juga menguraikan langkah-langkah kongkret yang telah dan akan dilakukan PTA Papua Barat dalam meningkatkan kinerja peradilan berbasis teknologi digital. Pada sesi diskusi, peserta Bimtek sangat antusias mengikuti penjelasan Pemateri, dalam penjelasan pemateri juga menegaskan bahwa e-court adalah salah satu solusi efektif dalam mempercepat proses penanganan perkara serta mengurangi beban administratif yang selama ini kerap menjadi kendala di pengadilan.

Sesi Bimtek ini dimoderatori oleh Musa Sholawat, S.H.I., Panitera Muda Banding, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, yang turut membimbing jalannya diskusi. Moderator mengarahkan berbagai pertanyaan dari peserta yang mayoritas berasal dari jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut banyak berfokus pada penerapan teknis dari sistem e-court, seperti mekanisme pengajuan perkara secara online.

Selain itu, pemateri juga menekankan bahwa peningkatan infrastruktur teknologi di lingkungan pengadilan menjadi prioritas utama untuk mendukung implementasi peradilan elektronik yang optimal. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa setiap meja e-court harus dilengkapi dengan perangkat yang memadai, termasuk komputer, printer, dan koneksi internet yang stabil, sehingga proses pendaftaran, pembayaran, dan penyerahan dokumen dapat berjalan lancar.

Bimtek ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mereka terkait administrasi persidangan secara elektronik, yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem peradilan modern di Indonesia. Dengan adanya e-court, diharapkan tidak hanya mempercepat proses peradilan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai penutup, pemateri mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi, terutama bagi staf pengadilan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan e-court. Ia berharap, Pengadilan di bawah PTA Papua Barat dapat menjadi contoh bagi pengadilan agama lainnya di Indonesia dalam mengimplementasikan peradilan berbasis elektronik secara optimal.

Acara ini berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari para peserta yang berharap bahwa pelaksanaan peradilan elektronik dapat terus disempurnakan demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Dokumentasi

One response to “Implementasi Administrasi Persidangan Berbasis Elektronik pada Bimtek PTA Papua Barat di Manokwari Dibawakan oleh Dr. Abdul Ghofur, S.H., M.H. Wakil Ketua, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat”
  1. Dr. Drs. H. Abdul Ghofur , SH, MH Avatar
    Dr. Drs. H. Abdul Ghofur , SH, MH

    Semoga bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.