Manokwari, 9 September 2024 – Lilik Subagyo, S.Kom., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, memberikan materi penting tentang Optimalisasi Kinerja pada Aplikasi Kinsatker secara daring. Acara ini berlangsung di aula Swiss-Belhotel Manokwari dari pukul 16.00 hingga 18.20 WIT, dengan moderator Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H. Panmud Hukum Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
Dalam presentasinya, Lilik Subagyo menekankan pentingnya penerapan sistem administrasi perkara secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan dan pengelolaan perkara di lingkungan peradilan agama. Beliau menguraikan beberapa poin penting mengenai tata kelola administrasi perkara secara elektronik, yang mencakup tanggung jawab panitera dalam melakukan pencatatan dan pendaftaran perkara sesuai dengan Pasal 29 Perma 1/2019 jo 7/2022.
Sistem Informasi Perkara (SIP) atau Kinsatker menjadi pusat dari administrasi elektronik ini. Semua pencatatan dan perekaman informasi dilakukan melalui SIP, yang memiliki kekuatan hukum sama dengan register perkara konvensional. “Panitera bertanggung jawab mengelola SIP sebagai register elektronik,” tegas Lilik Subagyo, menggarisbawahi peran penting panitera muda dalam memastikan semua data perkara tercatat dengan baik di aplikasi KInsatker.
Pemateri juga membahas tentang aplikasi e-Keuangan yang berfungsi mencatat biaya perkara secara elektronik, yang merupakan bagian integral dari aplikasi SIP. Aplikasi ini mencakup berbagai fungsi mulai dari saldo awal, transaksi harian, pencatatan bulanan hingga pelaporan dan pencetakan jurnal. Dengan adanya e-Keuangan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perkara diharapkan semakin meningkat.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat peradilan dari PA Manokwari, tetapi juga dari wilayah lain seperti PA Sorong, PA Kaimana, dan PA Fak-Fak baik daring melalui zoom dan luring. Para perwakilan mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi administrasi elektronik di wilayah mereka. Pemateri memberikan solusi dan strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi kendala tersebut.
Moderator acara, Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H., memandu diskusi dengan lancar dan memastikan setiap pertanyaan peserta terjawab dengan baik. “Acara ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menerapkan administrasi perkara secara elektronik di seluruh wilayah PTA Papua Barat,” ujar Moderator dalam penutupannya.
Dengan penyelenggaraan acara ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama dapat lebih memahami dan mengimplementasikan tata kelola administrasi perkara secara elektronik dengan lebih baik. Pemateri juga menekankan bahwa dukungan dan komitmen dari semua pihak sangat diperlukan untuk kesuksesan penerapan sistem ini. Diharapkan peserta meninggalkan aula Swiss-Belhotel Manokwari dengan membawa pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya monitoring dan evaluasi administrasi perkara secara elektronik.
Semoga langkah-langkah yang telah dibahas dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kinerja peradilan agama di Papua Barat.
Leave a Reply