PTA Papua Barat Hadiri Sosialisasi WOSI dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Manokwari

Manokwari, 11 September 2024 – Bertempat di Aula Kasuari, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat berpartisipasi dalam acara Sosialisasi WOSI (Waktunya Kitorang Sinergi) dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran hingga bulan Agustus 2024. Kehadiran PTA Papua Barat ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi nomor UND-67/KPN.3301/2024.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, sebelum akhirnya memasuki sesi sosialisasi yang dibawakan oleh pihak KPPN Manokwari. Tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait kebijakan pelaksanaan anggaran berdasarkan PMK Nomor 62 Tahun 2023, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan. Agenda utama kegiatan ini semula difokuskan pada edukasi mengenai pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), pengelolaan supplier, kontrak, serta digitalisasi pembayaran pemerintah melalui sistem CMS, KKP, dan Digipay. Namun, seiring perkembangan, agenda berubah menjadi evaluasi pelaksanaan anggaran sampai bulan Agustus 2024.

Selain PTA Papua Barat, KPPN juga mengundang satu orang operator pembayaran dari masing-masing satuan kerja mitra KPPN Manokwari untuk hadir. Peserta diinstruksikan untuk membawa laptop dan koneksi internet yang memadai, serta mempersiapkan permasalahan terkait yang akan didiskusikan. Acara ini juga merupakan bagian dari komitmen KPPN Manokwari dalam mengawal Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan adanya sosialisasi dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan anggaran di PTA Papua Barat dan satuan kerja mitra KPPN Manokwari dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Lampiran

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.