Manokwari, 27 September 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi dengan nomor 2006/DJA/DL1.10/IX/2024 yang mengharuskan seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama untuk berpartisipasi.
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIT dan disiarkan melalui platform Zoom Meeting serta Badilag TV. Dari PTA Papua Barat, acara diikuti oleh pimpinan, hakim tinggi, serta seluruh aparatur kepaniteraan. Bertempat di Command Center PTA Papua Barat, peserta hadir secara penuh mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIT.
Materi utama yang dibahas dalam Bimtek ini adalah “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah.” Narasumber dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Hakim Agung, Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Drs. H. Busra, S.H., M.H., memaparkan secara mendalam tentang bagaimana pengelolaan LKS harus sesuai dengan prinsip syariah dan peran penting DPS dalam memantau dan mengawasi agar seluruh aktivitas keuangan tidak bertentangan dengan hukum syariah. Materi ini sangat relevan bagi para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam menangani sengketa ekonomi syariah di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk memastikan seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani permasalahan yustisial, terutama yang berkaitan dengan ekonomi syariah.
Leave a Reply