Manokwari, 1 Oktober 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat bersama Pengadilan Agama (PA) Manokwari menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor PTA Papua Barat. Upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran aparatur pengadilan, dengan Wakil Ketua PTA Papua Barat bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3791/SEK/HM3.1.1/IX/2024 tentang pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Acara dimulai dengan pembacaan teks UUD 1945 oleh salah satu petugas upacara. Setelah itu, Inspektur Upacara menyampaikan amanat yang memberikan napak tilas mengenai peristiwa G30S/PKI, peristiwa kelam yang menegaskan betapa kuatnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Amanat tersebut juga menekankan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah kesempatan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Inspektur Upacara juga mengajak seluruh peserta untuk semakin memperkuat rasa nasionalisme dan cinta terhadap tanah air. Beliau menekankan, nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pengadilan. Beliau berharap momen ini dapat memotivasi seluruh peserta untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Upacara berjalan dengan khidmat, diikuti dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas keselamatan dan keberhasilan bangsa Indonesia dalam menjaga kesatuan negara. Setelah doa, laporan disampaikan oleh Komandan Upacara yang menandai penutupan rangkaian acara upacara tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap para pahlawan bangsa. Upacara ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati Kesaktian Pancasila, tetapi juga memperkuat persatuan dan semangat kerja di antara seluruh pegawai PTA Papua Barat dan PA Manokwari.
Leave a Reply