PTA Papua Barat Hadiri Seminar Nasional Waris: Kedudukan Polis Asuransi Syariah dalam Warisan

Manokwari, 11 Oktober 2024 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menindaklanjuti Dirjen Badilag Nomor : 2169/DJA/HM1.1.1/X/2024 tentang undangan Seminar Nasional Waris dengan tema “Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah dalam Bandel Waris (Tirkah).” Kegiatan seminar ini diselenggarakan secara daring melalui ruang Command Center PTA Papua Barat, dan dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Papua Barat, para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Banding, serta Panitera Muda Hukum.

Seminar ini membahas secara komprehensif tentang manfaat polis asuransi syariah dalam konteks waris (tirkah), dengan materi yang diisi oleh beberapa narasumber ahli dari PT Prudential Sharia Life Assurance dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada sesi pertama. Para peserta PTA Papua Barat secara aktif mengikuti diskusi dan tanya jawab yang membahas pro dan kontra manfaat polis asuransi syariah sebagai bagian dari warisan, dengan studi komparatif dari praktik di Malaysia dan Timur Tengah.

Di sesi kedua, pembahasan dilanjutkan oleh HISSI dan Mahkamah Agung yang mengulas aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis mengenai harta yang masuk dalam tirkah serta argumentasi hukum di balik putusan pengadilan terkait kedudukan polis asuransi syariah sebagai bagian dari warisan. Kehadiran Wakil Ketua dan seluruh tenaga teknis PTA Papua Barat menunjukkan komitmen lembaga dalam mengikuti perkembangan terbaru terkait masalah hukum dan syariah, khususnya dalam perkara waris dan asuransi syariah.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.