Manokwari, 3 Oktober 2024 – Tim IT Development Mahkamah Agung memberikan materi mengenai pengembangan terbaru pada Sistem Informasi Pengadilan melalui daring. Acara ini diselenggarakan pada Kamis dan diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat melalui platform Zoom di Command Center Manokwari dari pukul 11.00 hingga 14.30 WIT. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua PTA Papua Barat, para hakim tinggi, panitera, panmud hukum, panmud banding, dan tenaga teknis kepaniteraan.
Dalam presentasinya, Tim IT Development Mahkamah Agung membahas tentang versi terbaru Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 5.6 dan e-Court versi 6. Pembaruan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai peraturan yang telah diterbitkan Mahkamah Agung, termasuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.
Tim menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses peradilan di Indonesia. SIPP versi 5.6 dilengkapi dengan fitur baru seperti Early Case Detection System yang membantu dalam mendeteksi kasus lebih awal, serta penambahan fitur untuk permohonan peninjauan kembali lebih dari satu kali. Sementara itu, e-Court versi 6.0 menawarkan optimasi fitur integrasi data antara aplikasi SIPP dengan e-Court dan aplikasi lainnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya verifikasi dokumen sebelum dikirimkan ke Mahkamah Agung. Tim IT Development menyoroti beberapa masalah teknis yang sering terjadi, seperti ketidaksesuaian antara data dan dokumen yang dikirimkan, serta kendala dalam sinkronisasi data antara aplikasi SIPP dan e-Court. Untuk mengatasi masalah ini, mereka menekankan perlunya peningkatan kualitas kontrol (quality control) dan monitoring sinkronisasi antrian secara berkala.
Tim juga menjelaskan solusi untuk berbagai masalah teknis yang mungkin dihadapi oleh pengguna aplikasi. Misalnya, jika terjadi kesalahan dalam pengisian data atau dokumen yang diunggah tidak sesuai format, pengguna disarankan untuk melakukan update ulang aplikasi atau menyesuaikan konfigurasi server. Mereka juga mengingatkan pentingnya memastikan semua data sudah benar sebelum mengirimkan dokumen untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses peradilan.
Selama sesi tanya jawab, peserta zoom mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi dan kendala teknis yang mereka hadapi dalam menggunakan aplikasi baru ini. Tim IT Development memberikan jawaban dan solusi yang detail, serta berjanji akan terus memberikan dukungan teknis untuk memastikan aplikasi berjalan dengan baik.
Acara ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari para peserta. Wakil Ketua PTA Papua Barat menyatakan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan membantu mereka dalam memahami serta mengimplementasikan sistem baru ini. Ia berharap dengan adanya pembaruan ini, kinerja kepaniteraan dan administrasi peradilan di PTA Papua Barat dapat terus ditingkatkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran PTA Papua Barat dapat lebih siap dan terampil dalam mengoperasikan SIPP versi 5.6 dan e-Court versi 6.0 Ini adalah langkah penting menuju modernisasi sistem peradilan di Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Dokumentasi






Leave a Reply