Manokwari, 22 November 2024 – Di sela-sela kunjungan ke Sorong dalam rangka Bimbingan Teknis PNBP yang diselenggarakan PTA Papua Barat, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. Muchlis, S.H., M.H.. berkesempatan memberikan kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri Sorong, dengan mengangkat tema “Problematika Perkawinan di Indonesia” Peluang dan Tantangan Mahasiswa Sarjana Hukum Islam.
Hal ini tentu saja menjadi kehormatan tersendiri bagi bagi pihak IAIN Sorong karena mendapat kesempatan mendengarkan materi langsung dari narasumber yang berkompeten di bidang peradilan agama yaitu Bapak Drs. Muchlis, S.H., M.H. Meskipun dengan agenda yang padat, namun tetap dapat meluangkan waktu untuk hadir pada acara kuliah umum yang dilaksanakan di IAIN Sorong serta dihadiri sebagiaan besar Civitas Akademica. Terlihat KPTA Papua Barat Dr. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. turut mendampingi dalam acara yang digelar di ruang Auditorium IAIN Sorong.
Dalam pemaparanya, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI mengajak para Mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut untuk bangkit, semangat, dalam melaksanakan proses menuntut ilmu untuk menyongsong masa depan. Beliau menambahkan bahwa Mahkamah Agung kedepanya akan menyediakan wadah pengembangan akademik dan karir.. Maka dari itu tidak menutup kemungkinan untuk Mahasiswa berprestasi untuk dapat berpartisipasi.
Kegiatan yang digelar di auditorium IAIN Sorong tidak hannya dihadiri oleh Mahasiswa dan Civitas Academica secara luring, namun juga pejabat terkait yang sebagian lainya mengikuti secara virtual antara lain Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Agama Sorong, Pengadilan Agama Manokwari, Pengadilan Agama Fakfak serta Pengadilan Agama Kaimana,
Panitia sangat berharap, melalui acara ini mahasiswa dapat termotivasi untuk mengetahui lebih lanjut tentang Mahkamah Agung RI terutama Badan Peradilan Agama, juga terinspirasi untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan serta pengembangan karier kedepan mengikuti perkembangan zaman.
Semoga IAIN Sorong terus berinovasi kreatif dalam mengembangkan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui lulusan- lulusan yang handal dan mampu mengikuti trend di zaman Millenial, terutama menyangkut peradilan agama.
Leave a Reply