Manokwari, 13 November 2024 – Bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pimpinan dan Hakim Tinggi menyaksikan penandatanganan PKS IKAHI dengan Kimia Farma Diagnostika secara daring. Kegiatan ini menindaklanjuti surat undangan pengurus pusat IKAHI Nomor 059/UM/PP.IKAHI /XI/2024 tanggal 10 November 2024.
Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka memudahkan anggota IKAHI di seluruh Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal berupa Medical Check Up. Ketua IKAHI menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya nyata untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para hakim. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung para hakim sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum.
Kimia Farma Diagnostika, sebagai penyedia layanan kesehatan terkemuka sekaligus mitra, menyediakan layanan Medical Check Up yang dapat diakses oleh para hakim di seluruh Indonesia. pada kesempatan ini pihak Kimia Farma menjelaskan prosedur layanan, detail fasilitas, dan lokasi-lokasi yang tersedia bagi para anggota IKAHI. Diharapkan, layanan ini dapat membantu menjaga kesehatan dan kebugaran para hakim dalam menjalankan tugas pokok mereka.
Leave a Reply