Manokwari, 11 November 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 terkait langkah-langkah penghematan anggaran perjalanan dinas kementrian/lembaga maka perlu dilakukan konsultasi dengan Kanwil DJPb Manokwari selaku kuasa Bendahara Umum Negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional di PTA Papua Barat tetap dapat berjalan sesuai dengan perencanaan berkeitan dengan kebijakan ini.
Sekretaris – Nurmansyah, S.Ag., M.H didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan – Raswin, S.H.I, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian – Syamsul Bahri, S.H.I. dan Kasubag Rencana Program dan Anggaran – Manik Rochmani, S.H. melakukan konsultasi dengan pajabat terkait dari Kanwil DJPb terkait kebijakan penghematan anggaran. Hal ini dilakukan agar tidak ditemukan penyimpangan-penyimpangan nantinya di kemudian hari terkait realisasi anggaran perjalanan dinas.
Lampiran
Dokumentasi


Leave a Reply