Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

Manokwari, 3 Desember 2024 – Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi sebagai persiapan menghadapi akhir tahun 2024 serta awal tahun 2025. Rapat ini juga bertujuan untuk menyusun program kerja kepaniteraan tahun 2025, memastikan seluruh rencana strategis dapat berjalan optimal di tahun mendatang.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat PTA Papua Barat ini dipimpin langsung oleh Panitera PTA Papua Barat, Drs. Fakhrurazi, M.H., dan dimoderatori oleh Panitera Muda Hukum, Khoiriyah, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, Panitera PTA Papua Barat menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepaniteraan selama satu tahun terakhir, serta memastikan kesiapan dalam melaksanakan tugas di tahun berikutnya.

Agenda rapat meliputi pembahasan evaluasi capaian kinerja 2024, kendala yang dihadapi, serta rencana strategis untuk meningkatkan pelayanan di tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Panitera Muda Banding, Musa Sholawat, S.H.I., turut menyampaikan pandangannya terkait optimalisasi pelayanan di bidang banding dan koordinasi antar satuan kerja.

Para staf kepaniteraan dan petugas PTSP juga berkontribusi dengan memberikan masukan terkait peningkatan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beberapa rencana inovasi pelayanan publik dan optimalisasi sistem berbasis teknologi menjadi topik yang disoroti dalam rapat tersebut.

Rapat diakhiri dengan kesimpulan dan arahan dari Panitera PTA Papua Barat untuk terus meningkatkan kolaborasi antar bagian, menjaga integritas kerja, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi dinamika pelayanan di tahun mendatang. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan hasil maksimal bagi kepaniteraan PTA Papua Barat di masa yang akan datang.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.