Manokwari, 5 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat turut serta dalam kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui live streaming YouTube Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia, termasuk PTA Papua Barat dari Command Center PTA Papua Barat.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua PTA Papua Barat Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., Wakil Ketua PTA Papua Barat Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H., Panitera Drs. Fakhrurazi, M.H., Sekretaris Nurmansyah, S.Ag., M.H., serta para Hakim Tinggi PTA Papua Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan mencegah praktik kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan peradilan. Pencanangan SMAP bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan administrasi peradilan, sehingga dapat menciptakan sistem yang lebih bersih dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi pencanangan ini, Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menekankan bahwa penerapan SMAP di lingkungan peradilan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap proses hukum dan administrasi bebas dari unsur gratifikasi maupun suap.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PTA Papua Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih berintegritas, bersih, dan profesional. Ke depan, PTA Papua Barat akan terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam setiap aspek pelayanan peradilan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
Dokumentasi





Leave a Reply