Manokwari, 20 Juni 2025 – Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk dua Pejabat sekaligus, yakni Samsudin Djaki, S.H., M.H. sebagai Ketua PA Manokwari Kelas IB dan Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. sebagai Ketua PA Sorong kelas II.
Acara dihadiri oleh segenap keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat yang hadir menyaksikan secara langsung maupun daring. Turut hadir pula para Istri pegawai yang tergabung dalam organisasi Dharmayukti yang turut menghadiri acara.
Sebelum proses pengambilan sumpah jabatan dimulai, acara dibuka dengan pemutaran lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Seluruh hadirin berdiri dan ikut menyanyikan lagu dengan penuh hikmad.
Memasuki acara inti, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Dr. Drs.H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. Pejabat yang akan diambil sumpahnya telah mempersiapkan diri di tempat yang telah disediakan untuk diambil sumpah jabatan. Diawali dengan pembacaan salinan petikan putusan, selanjutnya dirangkaikan dengan penandatanganan sumpah jabatan dan Pakta integritas.
Sambutan WKPTA Papua Barat
Setelah selesai, kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan sambutan Pimpinan yang diwakili oleh WKPTA Papua Barat Dr. Drs.H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. Beliau menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikhan khususnya oleh pejabat yang baru dilantik dalam hal ini Samsudin Djaki, S.H., M.H. sebagai Ketua PA Manokwari Kelas IB dan Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H. sebagai Ketua PA Sorong kelas II.
- Jabatan adalah medan pengabdian
- Melaksanakan tanggung jawab dengan menjadikan pengadilan sebagai episentrum keadilan sehingga masyarakat para pencari keadilan dapat memperjuangkan hak nya secara maksimal.
- Tantangan pimpinan pengadilan
- Ketua memikul beban tanggungjawab yang sangat krusial, yaitu mengembalikan dan menjaga marwah pengadilan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadapat lembaga peradilan semakin baik.
- Sifat pimpinan pengadilan
- Pemimpin pengadilan harus mencegah dirinya dari perbuatan tercela, baik didalam maupun diluar pengadilan dengan menghindari pelayanan-pelayanan yang bersifat transaksional yang akan mencederai marwah hukum.
- Ketua sebagai role model
- Sebuah kata bijak dari Pahlaman nasional “Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, menjadi pengingat bagi para pemimpin pengadilan untuk senantiasa memberikan contoh positif lewat tindakan nyata. Inisiatif kebaikan hendaknya datang dari pimpinan tertinggi, jangan hanya mau menjadi pemimpin yang dilayani, namun pemimpin yang melayani.
- Tipologi pengadilan modern
- Kualitas dan output dari pengadilan ditentukan juga oleh kualitas pemimpin nya, maka dari itu diperlukan sosok-sosok pemimpin yang memahami baik aspek tekni syudisial serta terampil merumuskan kebijakan non yudisial.
- Pemimpin yang responsif
- Mampu merangkul dan mengayomi seluruh elemen struktural yang terdapat dalam organisasi untuk menciptakan sinergitas dan harmoni sehingga tercipta output yang baik.
- Membangun sinergitas
- Semangat membangun sinergitas yang dilandasi dengan semangat profesionalitas, kejujuran dan tanggung jawab.
- Pentingnya totalitas dan berupaya membalikan piramida pelayanan
- Menjaga gaya hidup yang berlebihan dengan senantiasa menunjukan sikap sederhana dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penunjang secukupnya.
- Target perjanjian kinerja
- Menjaga presentase penyelesaian perkara elektronik di angka 100% untuk menjamin rasa keadilan di masyarakat.
- Kunci sukses afirmasi positif
- Kognitif
- Psikomotorik
- Afektif
- Peran istri atau pendamping
- Senantiasa berperan aktif dalam organisasi Dharmayukti
Lampiran
Dokumentasi























Leave a Reply