Dalam rangka memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antar lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membuka peluang kolaborasi di berbagai bidang serta menjadi tonggak awal kerja sama resmi yang diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi kedua belah pihak.
Sebagai rangkaian kegiatan, acara dilanjutkan dengan kuliah tamu yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Abdul Aziz, M.Ag, Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kuliah tamu ini mengangkat tema “Hukum dan Ekonomi Syariah”, yang diikuti dengan antusias oleh para dosen, mahasiswa, serta para praktisi hukum dan ekonomi.
Dalam paparannya, Prof. Dr. H. Abdul Aziz menjelaskan secara mendalam tentang konsep hukum ekonomi syariah sebagai instrumen penting dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Beliau juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai etika Islam dalam kegiatan ekonomi, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan umat dan pembangunan nasional.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan peserta serta mempererat hubungan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kedepannya, kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan berbagai program dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Leave a Reply