Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 bersama seluruh Pengadilan Agama (PA) sewilayah hukum PTA Papua Barat.Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Dr. Imran, S.Ag., S.H., M.H., dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Papua Barat.
Rapat dibuka dengan pemaparan oleh Bapak Dr. Imran, S.Ag., S.H., M.H. mengenai hasil penilaian kinerja triwulan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Dalam paparannya, beliau menyampaikan gambaran umum terkait perkembangan capaian kinerja satuan kerja di wilayah Papua Barat, baik yang menunjukkan peningkatan maupun yang masih memerlukan optimalisasi di sejumlah aspek.
Dalam arahannya, Bapak Dr. Imran, S.Ag., S.H., M.H. menekankan pentingnya komitmen, konsistensi, dan kerja sama tim dalam upaya meningkatkan kinerja di setiap satuan kerja. Beliau juga menyampaikan beberapa poin strategis yang dapat dioptimalkan, seperti peningkatan inovasi dan prestasi kerja, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, pengisian sistem elektronik, serta pelaporan kegiatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, beliau mengapresiasi satuan kerja yang telah menunjukkan perkembangan positif dalam aspek pelaporan, pelaksanaan mediasi, serta keterlibatan masyarakat dalam survei kepuasan layanan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata semangat seluruh aparatur dalam mewujudkan peradilan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman dari masing-masing Pengadilan Agama yang turut memberikan masukan, tips, dan strategi dalam mempertahankan serta meningkatkan capaian kinerja di wilayahnya. Beberapa langkah strategis yang dibagikan antara lain peningkatan efektivitas pelaksanaan mediasi, penguatan sistem pelaporan kinerja, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengisian survei layanan publik.
Dalam kesempatan berikutnya, Ibu Khoiriyah, S.Ag., M.H., menyampaikan catatan evaluatif terkait pentingnya ketelitian dalam proses validasi data harian di setiap satuan kerja. Beliau mengingatkan agar seluruh data diperiksa secara cermat sebelum dilakukan validasi untuk mencegah terjadinya kesalahan input yang dapat memengaruhi hasil penilaian. Ibu Khoiriyah, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa validasi ulang sebaiknya diminimalkan karena dapat berdampak terhadap efisiensi kerja dan hasil akhir penilaian.
Sementara itu, Bapak Musa Sholawat, S.H.I., menambahkan pentingnya ketertiban dalam proses registrasi perkara banding. Beliau mengingatkan agar pendaftaran perkara dilakukan pada awal jam kerja, bukan menjelang waktu pulang kantor, agar proses validasi dan pemeriksaan dokumen dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, Bapak Musa Sholawat, S.H.I.,juga menekankan pentingnya kelengkapan berkas pada Bundel B agar proses administrasi banding dapat diselesaikan dengan cepat dan tanpa hambatan.
Rapat evaluasi ini berlangsung dengan interaktif dan konstruktif. Melalui forum tersebut, seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Papua Barat yang mengikuti secara daring dapat saling memberikan masukan dan memperkuat komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga peradilan agama.
Kegiatan diakhiri dengan penegasan dari Bapak Dr. Imran bahwa hasil rapat ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh satuan kerja untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi demi terwujudnya peradilan agama yang unggul, berintegritas, dan melayani.










Leave a Reply