Langkah Bersejarah! PTA Papua Barat Bentuk Pokja Pembentukan Pengadilan Agama Teluk Bintuni dan Raja Ampat

Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat mengambil langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan peradilan agama di wilayah Papua Barat. Melalui Surat Keputusan Ketua PTA Papua Barat, resmi dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengusulan Pembentukan Pengadilan Agama Teluk Bintuni dan Pokja Pengusulan Pembentukan Pengadilan Agama Raja Ampat.

Pembentukan Pokja Pengusulan Pengadilan Agama Teluk Bintuni ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 1112/KPTA.W31-A/OT1.1/XI/2025 yang ditandatangani di Manokwari pada 17 November 2025. Pokja ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas fakta bahwa Kabupaten Teluk Bintuni yang telah berdiri sejak tahun 2002 belum memiliki Pengadilan Agama sendiri dan selama ini masih menjadi wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Manokwari, dengan jarak yang cukup jauh dan berdampak pada tingginya biaya penyelenggaraan perkara bagi masyarakat.

Pada saat yang sama, Ketua PTA Papua Barat juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1111/KPTA.W31-A/OT1.1/XI/2025 tentang Pembentukan Pokja Pengusulan Pembentukan Pengadilan Agama Raja Ampat. Kabupaten Raja Ampat yang juga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 hingga kini belum memiliki Pengadilan Agama sendiri dan masih berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Agama Sorong, sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan agama.

Secara struktural, kedua Pokja tersebut dibina langsung oleh Ketua PTA Papua Barat sebagai Pembina dan Wakil Ketua PTA Papua Barat sebagai Pengarah, dengan dukungan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PTA Papua Barat sebagai pendamping. Untuk Pokja Pengadilan Agama Teluk Bintuni, Ketua Tim dipercayakan kepada Samsudin Djaki, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Manokwari beserta jajaran wakil ketua, panitera, sekretaris, dan tim teknis lainnya.

Sementara itu, Pokja Pengusulan Pembentukan Pengadilan Agama Raja Ampat diketuai oleh Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sorong, dengan anggota yang terdiri dari hakim, panitera, sekretaris, pejabat fungsional, dan tenaga teknis di PA Sorong serta perwakilan PTA Papua Barat.

Tugas utama masing-masing Pokja adalah mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan seluruh kegiatan dalam rangka pemenuhan persyaratan pengusulan pembentukan pengadilan agama baru, mulai dari pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana, hingga pelaporan kepada Ketua PTA Papua Barat sebagai penanggung jawab operasional.

Pembentukan Pokja ini diharapkan dapat mempercepat proses pengusulan pembentukan Pengadilan Agama Teluk Bintuni dan Pengadilan Agama Raja Ampat ke Mahkamah Agung RI. Kehadiran dua pengadilan agama baru tersebut nantinya diharapkan mampu mendekatkan dan memudahkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Raja Ampat, sekaligus mengurangi beban perkara di pengadilan induk saat ini.

Dengan langkah ini, PTA Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hadirnya layanan peradilan agama yang lebih merata, terjangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok Papua Barat.

Lampiran

One response to “Langkah Bersejarah! PTA Papua Barat Bentuk Pokja Pembentukan Pengadilan Agama Teluk Bintuni dan Raja Ampat”
  1. Nias Avatar
    Nias

    semoga dilancarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.