Perkuat Layanan Publik, Disdukcapil Papua Barat Gelar Forum Diskusi Kerjasama Bersama PTA dan Perguruan Tinggi

Manokwari, 11 November 2025– Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat turut berpartisipasi aktif dalam Forum Diskusi Kerjasama yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat. Acara strategis ini secara resmi dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat, bapak Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi dalam memperkuat pelayanan publik.

Kegiatan yang bertemakan “Membangun Sinergitas Antar Lembaga dalam Mewujudkan Pelayanan Dukcapil yang Inklusif bagi Masyarakat Papua Barat” ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Dukungan Penuh dari Gubernur

Kehadiran dan pembukaan oleh Gubernur menegaskan bahwa isu pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah prioritas utama di Provinsi Papua Barat. Gubernur, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga vertikal dan horizontal untuk memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari hak-hak sipilnya.

Perwakilan dari PTA Papua Barat, yaitu Panitera PTA Papua Barat, Bapak Dr. H. Imran, S.Ag, S.H, M.H, CPM, bersama dengan Panitera Pengganti PTA Papua Barat, Bapak Akram, S.H., M.H., hadir untuk menegaskan dukungan penuh dari lembaga peradilan agama.

Isbat Nikah dan Kepentingan Hukum Keluarga

Dalam sesi diskusi, Bapak Dr. H. Imran menyoroti titik temu krusial antara layanan PTA dan Disdukcapil, khususnya terkait perkara penetapan nikah (isbat nikah). “Kami ingin meluruskan dan mensosialisasikan bahwa perkara isbat nikah tidak hanya terbatas pada suami istri yang masih hidup,” Beliau menjelaskan bahwa isbat nikah tetap dapat diajukan di Pengadilan Agama meskipun salah satu pihak (suami atau istri) telah meninggal dunia.

Menurut beliau, dasar pengajuan tersebut adalah kepentingan hukum mendesak bagi keluarga. Kepentingan ini vital untuk mendapatkan hak-hak dasar sipil. “Kepentingan hukum itu penting sekali. Contohnya, ketika anak ini membutuhkan akta kelahiran, atau mendaftar CPNS yang mensyaratkan akta kelahiran. Namun akta tidak bisa dicetak karena tidak adanya dokumen pernikahan yang sah secara hukum, maka isbat nikah menjadi solusi untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Komitmen Lintas Sektor untuk Pelayanan Merata

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Lembaga Kemasyarakatan dan akademisi ini menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi tantangan Adminduk di daerah terpencil. Forum diskusi ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta dan dukungan penuh Gubernur untuk memastikan sinergi ini berjalan efektif, sehingga pelayanan publik yang adil dan merata dapat terwujud di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat.

Dokumentasi

2 responses to “Perkuat Layanan Publik, Disdukcapil Papua Barat Gelar Forum Diskusi Kerjasama Bersama PTA dan Perguruan Tinggi”
  1. Fikran Avatar
    Fikran

    Insyallah dengan terbangunnya MoU PTA dengan beberapa Insntansi, PTA papua tidak akan tersaingi dengan PTA yang sudah lebih awa terbentuk

    1. Admin Avatar

      Bismillah, Semoga dilancarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.