Manokwari, 16 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Pada hari Jumat, selepas salat Ashar,
PTA Papua Barat menyambangi Majelis Taklim Masjid Nurul Fatah, Manokwari, untuk melaksanakan sosialisasi mengenai Hukum Kewarisan dan Peran Pengadilan Agama dalam menangani sengketa waris.
Rangkaian Pembukaan yang Khidmat
Acara diawali dengan sambutan dari panitia Majelis Taklim, disusul dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, yakni Surat Al-Jaziyah ayat 22 hingga 37, yang menambah kekhusyukan suasana di dalam masjid.
Materi utama disampaikan langsung oleh Panitera PTA Papua Barat bapak Dr. H. Imran., S.Ag., S.H., M.H., CPM , dengan didampingi oleh Panitera Pengganti PTA Papua Barat bapak H. Akram, S.H., M.H. Dalam poin pembukanya, Panitera PTA Papua Barat menekankan bahwa hubungan antara anak dan orang tua melampaui urusan harta benda. “Kewajiban utama seorang anak bukanlah sekadar mengurus harta warisan saat orang tua wafat, melainkan menjadi anak yang shaleh. Doa anak shaleh adalah amal jariyah yang tidak terputus bagi orang tua di alam kubur,”.
Bedah Hukum Waris dan Meluruskan Stigma Pengadilan
Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, antusiasme ibu-ibu Majelis Taklim terlihat sangat tinggi. Panitera menjelaskan secara rinci mengenai: Bagian Waris: Hak-hak yang seharusnya diterima oleh ahli waris sesuai hukum Islam.
Penyelesaian Sengketa: Langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh jika terjadi perselisihan dalam pembagian harta. Di sela-sela diskusi, bapak Panitera juga memanfaatkan momen ini untuk meluruskan pandangan negatif masyarakat terhadap Pengadilan Agama. Beliau menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bukan sekadar “lembaga penceraian”. seperti yang distigmakan oleh masyarakat bahwa Pengadilan Agama berkerja untuk menceraikan pasangan. Padahal ada proses panjang sebelum putusan cerai dijatuhkan. Kami mengedepankan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Bahkan saat persidangan sudah berjalan pun, pintu kesepakatan dan perdamaian tetap terbuka lebar sebelum putusan akhir diambil,” jelasnya.
Penutup dan Doa Bersama
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan suasana haru melalui doa bersama. Seluruh jamaah mendoakan almarhumah anggota Majelis Taklim Masjid Nurul Fatah yang telah berpulang ke rahmatullah. Doa juga dipanjatkan bagi anggota keluarga majelis yang sedang diuji dengan sakit agar segera diberikan kesembuhan, serta bagi mereka yang sehat agar senantiasa diberkahi dalam hidupnya.Acara berakhir dengan tertib, membawa pemahaman baru bagi jamaah mengenai pentingnya hukum waris yang berkeadilan dan peran pengadilan sebagai penengah yang mengutamakan perdamaian.
Dokumentasi










Leave a Reply