Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Papua Barat Tahun 2025 (Capaian Penyelesaian Perkara dan Transformasi Digital Arsip Perkara Terus Diperkuat)

Manokwari, 15 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Papua Barat Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Papua Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan stafF kepaniteraan Pengadilan Agama Sorong, Manokwari, Fak-Fak, dan Kaimana.

Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Bapak Dr. H. Imran, S.Ag., S.H., M.H., CPM, serta didampingi oleh Panitera Muda Banding Bapak Musa Sholawat, S.H.I., dan Panitera Pengganti PTA Papua Barat Bapak H. Akram, S.H., M.H.

Dalam arahannya, Panitera PTA Papua Barat menyampaikan bahwa evaluasi kinerja kepaniteraan merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana pembinaan, pengawasan, dan penguatan pelaksanaan tugas kepaniteraan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Badan Peradilan Agama.

Capaian Kinerja Perkara Tahun 2025

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan evaluasi, total beban perkara Pengadilan Agama sewilayah PTA Papua Barat pada tahun 2025 berjumlah 1.419 perkara, yang terdiri dari sisa perkara tahun sebelumnya sebanyak 26 perkara dan perkara masuk sebanyak 1.393 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.402 perkara berhasil diselesaikan, sehingga menyisakan 17 perkara yang masih dalam proses.

Adapun capaian per satuan kerja adalah sebagai berikut:

  • PA Sorong menangani 638 perkara, dengan 626 perkara telah diselesaikan dan menyisakan 12 perkara.
  • PA Manokwari menangani 335 perkara dan berhasil menyelesaikan seluruh perkara tanpa sisa.
  • PA Fak-Fak menangani 209 perkara dan seluruhnya berhasil diselesaikan tanpa sisa.
  • PA Kaimana menangani 237 perkara, dengan 232 perkara telah diselesaikan dan menyisakan 5 perkara.

Secara kolektif, tingkat penyelesaian perkara di wilayah PTA Papua Barat tergolong sangat tinggi, dengan dua satuan kerja berhasil mencapai penyelesaian perkara 100 persen.

Penerapan Layanan E-Court

Dalam evaluasi tersebut juga disampaikan bahwa seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Papua Barat telah mencapai penerimaan perkara melalui E-Court sebesar 100 persen. Total 1.393 perkara yang diterima sepanjang tahun 2025 seluruhnya didaftarkan melalui sistem E-Court, tanpa adanya perkara yang masuk secara manual. Capaian ini menunjukkan keberhasilan implementasi layanan peradilan berbasis digital di wilayah PTA Papua Barat.

Realisasi Anggaran Layanan Peradilan

Panitera PTA Papua Barat juga memaparkan realisasi anggaran layanan peradilan, khususnya untuk Sidang di Luar Gedung, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Sidang Terpadu, dan Prodeo. Secara umum, realisasi anggaran Sidang di Luar Gedung, Posbakum, dan Sidang Terpadu di seluruh wilayah PTA Papua Barat telah mencapai 100 persen. Sementara itu, anggaran Prodeo masih menyisakan total Rp6.032.500.

Arahan dan Penekanan Hasil Evaluasi

Dalam hasil evaluasi, Panitera PTA Papua Barat menekankan beberapa poin penting, antara lain:

  • Kerja sama Posbakum agar dipersiapkan untuk jangka waktu satu tahun dan sudah tersedia sejak awal tahun anggaran.
  • Pembuatan surat gugatan agar tidak lagi dibebankan kepada petugas PTSP.
  • Pengelolaan arsip perkara tahun 2026 harus dilaksanakan sesuai ketentuan, baik arsip fisik maupun arsip digital, serta memastikan kesesuaian antara arsip manual dan arsip digital.
  • Validasi harian perkara dan E-Keuangan wajib dilakukan tepat waktu dan tidak dirapel.
  • Seluruh satuan kerja agar konsisten mematuhi regulasi dan selalu berkoordinasi dengan PTA Papua Barat apabila terdapat permasalahan penerapan aturan.

Penyampaian dari Pengadilan Agama Sewilayah PTA Papua Barat

Masing-masing Pengadilan Agama menyampaikan kondisi terkini terkait pelaksanaan Posbakum, sidang keliling, perkara prodeo, validasi perkara, serta pengelolaan arsip. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pembinaan dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepaniteraan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama sewilayah PTA Papua Barat dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan modernisasi peradilan.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.