Pembinaan Pengadilan Agama Manokwari oleh Panitera PTA Papua Barat: Utamakan Ketersediaan Posbakum dalam Pembuatan Surat Gugatan

Manokwari, 12 Januari 2026 – Panitera Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, bapak Dr. H. Imran, S.Ag, S.H, M.H, CPM, memberikan pengarahan tegas kepada jajaran Pengadilan Agama Manokwari didampingi oleh Panitera Pengganti PTA Papua Barat bapak H. Akram, S.H., M.H. Hal ini dilakukan setelah PTA Papua Barat secara masif melakukan rangkaian sosialisasi di berbagai Majelis Taklim di Manokwari, termasuk di Masjid Al-Falah dan Rumah Jabatan yang dihadiri ratusan jamaah.

Dalam arahannya, panitera PTA Papua Barat menyampaikan bahwa masyarakat kini telah mendapatkan informasi mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengadilan Agama serta layanan bantuan hukum yang tersedia. Oleh karena itu, beliau menegaskan bahwa kesiapan layanan di kantor PA harus berbanding lurus dengan apa yang telah disosialisasikan. Panitera PTA Papua Barat menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ketika masyarakat datang untuk mencari keadilan, layanan yang dijanjikan justru belum siap. Tugas PA Manokwari sekarang adalah memastikan layanan tersebut benar-benar tersedia dan siap dioperasikan,”

Instruksi Percepatan Ketersediaan Posbakum

Untuk mendukung hal tersebut, Panitera PTA Papua Barat memberikan instruksi khusus yang mencakup beberapa poin krusial:

  1. Aktivasi Posbakum: Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA Manokwari diinstruksikan harus segera aktif paling lambat pada hari Rabu depan. Posbakum memegang peran vital agar pembuatan gugatan tidak lagi membebani staf pengadilan, melainkan dikelola secara profesional oleh petugas Posbakum.
  2. Peningkatan Kualitas SDM: Untuk menjaga mutu pelayanan, Panitera juga mendorong program magang dan pendampingan bagi Panitera Pengganti (PP). Hal ini dilakukan agar kualitas administrasi perkara tetap terjaga di bawah pengawasan Panitera sebagai manajer di bidang kepaniteraan.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.