Transformasi Digital Peradilan: PTA Papua Barat Ikuti Bimtek Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama

Bogor, 12 Mei 2026– Dalam upaya mempercepat transformasi peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Perkara Secara Elektronik. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Mei 2026, bertempat di Le Eminence Puncak Hotel, Bogor.

Landasan Hukum dan Integrasi Data Tunggal

Kegiatan ini dibuka dengan penekanan pada Roadmap Regulasi Sistem Informasi Mahkamah Agung RI. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan amanat dari berbagai regulasi, termasuk SK KMA No. 93A/2024 tentang Standar Teknis dan SK Sesma No. 1472/2024. Fokus utama adalah mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui prinsip Single Data Peradilan dan standardisasi integrasi API untuk menghilangkan redundansi data antar-aplikasi.

Optimalisasi SIPP dan Solusi Kendala Teknis

Salah satu materi krusial dalam Bimtek ini adalah pemecahan masalah (troubleshoot) pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Peserta dibekali teknik mitigasi gangguan sinkronisasi antara SIPP dengan e-Court dan e-Berpadu.

Beberapa solusi praktis yang dibahas meliputi mekanisme pemicu sinkronisasi ulang data penetapan hakim dan panitera pengganti untuk memastikan data muncul secara real-time di server pusat. Selain itu, para peserta juga diedukasi mengenai pentingnya penguatan infrastruktur fisik seperti stabilitas daya listrik dan ruang server guna menjaga integritas database dari risiko kerusakan.

Akuntabilitas Keuangan: Pengelolaan PNBP dan Biaya Perkara

Di sisi keuangan perkara, Bimtek ini menyoroti optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No. 5 Tahun 2019. Terdapat penekanan khusus pada sinkronisasi mutlak antara catatan fisik (Buku Kas manual) dengan sistem digital (Aplikasi SIPP & Komdanas). Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi inkonsistensi saldo dan memastikan setiap pemungutan biaya perkara serta penyetoran ke kas negara terlaksana secara transparan dan tepat waktu.

Penguatan SIP dan Sistem e-Ticket

Untuk mendukung layanan di daerah, Ditjen Badilag memperkenalkan penguatan Sistem Informasi Pengadilan (SIP) melalui program “Harmoni” dan “e-Ticket”. Sistem e-Ticket dirancang sebagai sarana pemecahan kendala teknis secara berjenjang, di mana Pengadilan Tingkat Banding seperti PTA Papua Barat diposisikan sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan hambatan aplikasi di wilayah hukumnya masing-masing sebelum diteruskan ke tingkat nasional.

Keikutsertaan Panitera PTA Papua Barat bapak Dr. H. Imran, S.Ag, S.H, M.H, CPM beserta saudara Muhjar Nias Dani, S.Kom sebagai Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di PTA Papua Barat dalam Bimtek ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam kualitas layanan administrasi perkara di Bumi Kasuari, sekaligus memastikan seluruh inovasi digital Mahkamah Agung dapat terimplementasi dengan sempurna demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

PENCARIAN

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.