Manokwari — Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H., memberikan bimbingan mengenai Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Pengadilan Agama Sorong. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sorong.
Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh PTA Papua Barat dalam memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Papua Barat menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Papua Barat menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi antararea pembangunan Zona Integritas, penyusunan rencana aksi yang terukur, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Menurut beliau, keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur organisasi dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Sorong semakin siap dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta mampu menghadirkan pelayanan peradilan yang berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.











Leave a Reply