Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melaksanakan kegiatan serah terima barang hasil lelang kepada pemenang lelang sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan lelang barang milik negara yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong.
Proses serah terima dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Syamsul Bahri, S.H.I selaku Plt Sekretaris dan Ummu Mukhlisa Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga selaku petugas dari Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, menyerahkan secara langsung barang hasil lelang kepada pemenang, Rahmat Sanyoto, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Sorong.
Adapun barang yang diserahkan merupakan objek lelang berupa kursi besi dan televisi, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai barang lelang melalui mekanisme resmi di KPKNL Sorong. Penyerahan ini menjadi tahapan akhir dari proses pelelangan setelah seluruh persyaratan administrasi dan kewajiban pemenang lelang dinyatakan telah dipenuhi.
Kegiatan serah terima ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pelaksanaan pelelangan hingga serah terima barang kepada pemenang, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dapat terus dilaksanakan secara efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.











Leave a Reply