Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat memenuhi undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Masa Persidangan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dua Hakim Tinggi PTA Papua Barat hadir mewakili Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
Kehadiran tersebut merupakan bagian dari pemenuhan undangan kelembagaan sekaligus wujud sinergi dan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dengan Pemerintah Daerah dan DPR Provinsi Papua Barat.
Drs. Muhammad Iskandar Eko Putro, M.H. Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II
Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Drs. Muhammad Iskandar Eko Putro, M.H., mewakili Pimpinan PTA Papua Barat dalam memenuhi undangan kegiatan Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Barat Masa Persidangan II Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari tersebut menjadi salah satu agenda resmi DPR Provinsi Papua Barat yang turut dihadiri oleh unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Kehadiran perwakilan PTA Papua Barat menjadi bentuk partisipasi kelembagaan dalam memenuhi undangan resmi sekaligus menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan unsur pemerintahan daerah.
Drs. Dindin Syarief Nurwahyudin Hadiri Agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perda
Pada rangkaian Rapat Paripurna lainnya, Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Drs. Dindin Syarief Nurwahyudin, juga hadir mewakili Pimpinan PTA Papua Barat.
Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 tersebut mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Provinsi Papua Barat, Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari dan merupakan bagian dari rangkaian agenda resmi DPR Provinsi Papua Barat dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan.
Perkuat Sinergi dan Hubungan Kelembagaan
Keikutsertaan kedua Hakim Tinggi yang mewakili Pimpinan PTA Papua Barat dalam rangkaian Rapat Paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat untuk terus menjaga hubungan kelembagaan dan sinergi dengan berbagai unsur pemerintahan di Provinsi Papua Barat.
Melalui komunikasi dan hubungan kelembagaan yang terjalin dengan baik, diharapkan koordinasi antarlembaga dapat terus terpelihara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat.












Leave a Reply