Manokwari — Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Umum pada Selasa, 22 September 2026, pukul 09.00 WIT, bertempat di Command Center PTA Papua Barat. Rapat ini menjadi ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja sekaligus upaya meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, serta kualitas pekerjaan pada setiap bagian.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H., serta unsur Hakim Tinggi, Kepaniteraan, Kesekretariatan, pejabat fungsional, dan pelaksana.
Evaluasi Bukan Sekadar Rutinitas
Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap program dan pekerjaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan hasil yang sesuai dengan target organisasi.
Melalui forum ini, pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian dapat ditinjau kembali secara menyeluruh. Hal-hal yang telah berjalan dengan baik perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan berbagai kendala maupun pekerjaan yang masih memerlukan penyempurnaan menjadi bahan untuk segera ditindaklanjuti.
Rapat tersebut secara khusus diselenggarakan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja PTA Papua Barat serta meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian.
Ketua dan Wakil Ketua Dorong Sinergi Seluruh Unsur
Keterlibatan Ketua Dr. H. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. dan Wakil Ketua Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. menegaskan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Rapat juga melibatkan para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, serta Panitera Pengganti.
Sementara dari unsur kesekretariatan, fungsional, dan pelaksana turut dilibatkan Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kepala Sub Bagian Pelaporan dan Keuangan, Arsiparis, Analis Perkara Peradilan, Dokumentalis Hukum, Pengelola APBN, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Penata Keprotokolan, Pengadministrasi Perkantoran, Penata Layanan Operasional, Pramubakti, serta Staf Kesekretariatan/CPNS.
Dari Evaluasi Menuju Perbaikan Nyata
Monitoring dan evaluasi tidak berhenti pada pemaparan capaian, tetapi diharapkan menjadi pijakan untuk menentukan langkah perbaikan berikutnya. Setiap unsur organisasi memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi antarbagiannya, PTA Papua Barat terus mendorong terciptanya pola kerja yang semakin terukur, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Bangun Budaya Kinerja yang Berkelanjutan
Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Umum secara berkala, PTA Papua Barat berupaya membangun budaya organisasi yang tidak cepat berpuas diri terhadap capaian yang telah diperoleh.
Evaluasi menjadi sarana untuk terus belajar, melakukan koreksi, serta memastikan seluruh sumber daya organisasi bergerak menuju tujuan yang sama, yakni menghadirkan pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.













Leave a Reply