Manokwari, 31 Agustus 2023 – Bertempat di ruang Command Center PTA Papua Barat, hari ini dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan mengenai administrasi proses pemeriksaan perkara pada tingkat banding. Acara dimulai tepat Pukul 08.15 WIT dan diikuti oleh Aparatur PTA Papua Barat dari unsur Pimpinan, Pejabat Kepaniteraan dan Hakim Tinggi.
Sebelum masuk materi inti, acara dibuka dengan penyampaian sambutan dari KPTA Papua Barat Dr. H. AHMAD FATHONI, S.H., M.Hum. Pertama-tama beliau menyampaikan apresiasi kepada WKPTA Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. selaku pemateri pada Bimtek hari ini yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan. Beliau mendorong agar kegiatan Bimtek semacam ini dapat menambah wawasan kita semua, apalagi Pemateri sudah berkompeten di bidangnya sehingga diharapkan seluruh hadirin dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya.
Selama proses pemaparan materi oleh pemateri, seluruh hadirin menyimak dengan seksama. Kegiatan Bimtek diwarnai dengan tanya jawab antara Peserta dan Pemateri yang membuat kegiatan ini lebih interaktif. Ketua juga berkesempatan memberikan pandanganya terhadap materi yang disampaikan untuk lebih menyempurnakan.
Secara umum materi yang disampaikan dapat di klasifikasikan sebagai berikut:
- Dasar Hukum yang diterapkan
- Syarat Formil permohonan banding
- Tenggang wakti banding
- Akibat hukum melampaui tenggang waktu banding
- Komponen biaya banding pada PA
- Komponen biaya banding pada PTA
- Akibat tidak membayar biaya banding
- Alur proses beracara banding prodeo
- Surat kuasa pengajuan banding
- Kuajiban panitera PA
- Kelalaian penyerahan memori banding kepada terbanding
- Memeriksa berkas perkara (Inzage)
- Pengiriman berkas banding
- Administrasi banding jika pemohon banding lebih dari satu orang
- Pencabutan permohonan banding
- Pemeriksaan perkara banding
- Pemeriksaan surat-surat materiil.(Surat gugatan)
- Pemeriksaan surat-surat materiil (Berita Acara Sidang)
- Pemeriksaan surat-surat materiil (Putusan Banding)
- Pemeriksaan tambahan
- Pemeriksaan perkara tingkat banding
- Materi muatan putusan banding
- Fungsi putusan tingkat banding
- Klasifikasi amar putusan tingkat banding
- Pedoman amar menguatkan
- Pedoman amar membatalkan
- Unsur amar putusan banding
Untuk selengkapnya, materi yang disampaikan dapat dibaca pada tautan dibawah ini.














Leave a Reply