Arahan dan Pembinaan Oleh Pimpinan Pada Satker-satker Dibawah Wilayah Yurisdiksi PTA Papua Barat Secara Daring

Hari ini secara daring PTA Papua Barat melakukan pembinaan pada satker-satker dibawah wilayah PTA Papua Barat yaitu PA Manokwari, PA Sorong, PA Fakfak dan PA Kaimana. Hal ini sekaligus menjadi kegiatan tatap muka perdana semenjak PTA Papua Barat resmi beroperasi pada 12 Desember 2022. Maka dari itu momentum kali ini sekaligus dimanfaatkan untuk saling mengenal satu sama lain. Pimpinan dari masing-masing satker memperkenalkan personilnya, begitu pula dengan kami.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Command Center dari masing-masing satker secara daring melalui Zoom. Adapun yang menghadiri kegiatan ini adalah YM KPTA, YM WKPTA, Para hakim Tinggi, Sekretaris, dan Panitera.

Acara selanjutnya adalah pembukaan oleh YM KPTA Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H. Dalam pembukaanya beliau menyampaikan pentingnya menjaga Sinergitas antar Satker agar PTA Papua Barat dan seluruh satker di bawahnya solid. Untuk mencapai sinergitas ini maka dibutuhkan 3 komponen utama yaitu semangat, kebersamaan dan kekompakan.

Selanjutnya, untuk dapat merealisasikan anggaran maka seluruh satker dihimbau agar segera menyusun program kerja. Jika sudah disusun, program kerja ini nantinya yang akan dibawa kedalam rapat koordinasi.

Secara khusus Beliau menyampaikan kepada seluruh hakim baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding agar selalu mengisi waktu dengan kegiatan diskusi-diskusi ilmiah. Hal ini tidak lepas dari kompleksitas permasalahan yang berkaitan dengan perkara yang semakin hari semakin bertambah, untuk itu dibutuhkan suatu pemikiran dan analisa yang mendalam dari para Hakim untuk dapat memutuskan secara bijak.

Poin terakhir yang disampaikan oleh YM KPTA kepada seluruh hadirin adalah pentingnya untuk memedomani Perma No. 7, 8, dan 9. Perma Nomor 8 berkaitan tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Perma Nomor 7 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, sedangkan Perma No 9 mengenai Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Tugas dari hakim adalah melakukan fungsi pengawasan, baik secara internal maupun external. Salah satu mekanisme pengawasan yang telah berjalan adalah melalui aplikasi ACO(Akses CCTV Online). Untuk itu diharapkan untuk para hakim agar selalu memantau konektivitas CCTV secara online.

Dalam kesempatan ini pula YM Wakil Ketua, Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. kembali mengingatkan pada seluruh hadirin bahwa kepemimpinan badan peradilan bersifat Kolegial(bersama). Hal ini berarti kedudukan Ketua pada satker tidak bisa berdiri sendiri, harus ada setidaknya satu wakil yang mendampingi Ketua dalam pengambilan keputusan. Selain itu kedudukan antara Ketua, Wakil dan Hakim bersifat sejajar atau setara satu sama lain karena kedepanya Hakim juga akan bergiliran mengisi jabatan pimpinan di dalam satker.

2 responses to “Arahan dan Pembinaan Oleh Pimpinan Pada Satker-satker Dibawah Wilayah Yurisdiksi PTA Papua Barat Secara Daring”
  1. Drs. H. Urip, MH. Avatar
    Drs. H. Urip, MH.

    Mantap, langkah awal menyatukan visi dan misi menuju peradilan yang agung dan berwibawa

  2. M.Nahiruddin Malle Avatar
    M.Nahiruddin Malle

    Semoga dengan komunikasi melalui zoom meeting tidak mengurangi bobot pembinaan/pengawasan utk peningkatan kwalitas SDM PTA dan PA se-Wilayah Pta Papua Barat

Leave a Reply to Drs. H. Urip, MH. Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.