Manokwari, 12 September 2023 – Sebagai bentuk nyata pelayanan kepada para pencari keadilan terutama di lingkup Pengadilan Agama Manokwari, maka perlu dibuat sebuah aplikasi inovasi pelayanan masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan para pencari keadilan untuk melakukan pembaruan data kependudukan(KTP dan KK) setelah keluar putusan dari pengadilan. Oleh karena itu, pada hari ini Pimpinan dan Pejabat PA Manokwari didampingi Tenaga IT dari PTA Papua Barat melakukan kunjungan ke dinas Admindukcapil-PPKB Papua Barat untuk menjalin koordinasi dengan pejabat terkait.
Anggota dari PA Manokwari yang turut serta dalam kunjungan ini antara lain Wakil Ketua SAMSUDIN DJAKI, S.H., Sekretaris EDDY WALUYO, S.E. dan Panitera MOH ABDUL KADIR, S.Ag. Sementara itu dari PTA Papua Barat ada Staff IT Ahyas Widyatmaka, A.Md yang turut mendampingi pertemuan pada hari ini.
Kehadiran kami disambut langsung oleh Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana – dr. Ria Maria Come, beserta jajaran terkait.
Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan ini terkait hal teknis dan non teknis dalam pembuatan aplikasi pelayanan masyarakat di PA Manokwari. Keduanya perlu dikomunikasikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kendala saat pembuatan dan pengimplementasian aplikasi ini nantinya.
Kepala Dinas Admindukcapil-PPKB sangat antusias dan menyambut baik pembuatan aplikasi ini, terlebih lagi program ini juga selaras dengan program prioritas dari Dinas Admindukcapil-PPKB sehingga memungkinkan untuk dilakukan kolaborasi lebih lanjut antar instansi. Maka dari itu hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah pembuatan MoU sebagai payung hukum bagi program yang akan dijalankan.
Dari sisi teknis, Wakil Ketua PA Manokwari menceritakan pengalamanya menjalankan aplikasi sejenis di satker yang lama. Serta pengimplementasian aplikasi tersebut mendapat sambutan positif dari para masyarakat pencari keadilan yang merasakan langsung manfaatnya. Maka dari itu beliau optimis bahwa aplikasi ini nantinya dapat membawa dampak positif terutama bagi masyarakat Manokwari. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bila aplikasi ini nanti dapat berjalan dengan baik, dapat diimplementasikan juga untuk Kabupaten/Kota lain di lingkup wilayah Provinsi Papua Barat.
Dikabarkan sebelumnya, pihak dari PA Manokwari telah melakukan komunikasi dengan pihak Dukcapil Kabupaten Manokwari terkait rencana integrasi pelayanan peradilan. Seperti yang diketahui proses perceraian dan isbat nikah ini memiliki implikasi berupa perubahan status data kependudukan. Di satu sisi, pihak Dukcapil Kabupaten Manokwari dalam hal ini Kepala Dinas menyambut dengan baik ide yang ditawarkan oleh PA Manokwari dan akan mendukung sepenuhnya program tersebut.
Baca juga: Sinkronisasi Data Pada Aplikasi SIPP PA Manokwari Dengan Aplikasi Pengolah Data Kependudukan










Leave a Reply to Drs.H. Muhidin. MH. Cancel reply