KPTA Papua Barat Menjadi Narasumber Dalam Dialog Bersama LPP RRI SP Kaimana Dengan Tema “Solusi Terhadap Perkawinan Tidak Tercatat”

,

Manokwari, 7 Februari 2024 – Di sela-sela kunjungan kerja PTA Papua Barat ke Kaimana dalam rangka peninjauan pembangunan gedung PA Kaimana, KPTA Papua Barat Dr. H. AHMAD FATHONI, S.H., M.Hum. berkesempatan menjadi narasumber dalam dialog bersama LPP RRI SP Kaimana untuk memperkenalkan produk Pengadilan Agama sekaligus mengedukasi masyarakat Kaimana terkait Hukum Pernikahan. Pada kesempatan ini, tema yang dibawakan adalah “Solusi Terhadap Perkawinan Tidak Tercatat”.

Dalam kesempatan tersebut, KPTA Papua Barat, Ahmad Fathoni memberikan penjelasan secara lugas, muda dipahami dan professional dalam menyampaikan materi terkait solusi perkawinan tidak tercatat.

Turut hadir pula Wakil Ketua dan Hakim PA Kaimana yang ikut mendampingi. Dalam dialog KPTA Papua Barat bersama LPP RRI SP Kaimana yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam dengan pembahasan yang menarik dan didengarkan langsung oleh seluruh pendengar setia LPP RRI SP Kaimana dari seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dialog ini merupakan Episode ke-4 yang dapat terealisasi berkat kersajama antara PA Kaimana dan LPP RRI SP Kaimana telah disepakati. Harapannya, dalam dialog episode-episode selanjutnya dapat dikemas semakin menarik sehingga keterbukaan informasi publik khususnya terkait produk-produk Pengadilan Agama Kaimana secara menyeluruh dengan mudah diakses dan diketahui oleh masyarakat luas.

Dokumentasi

One response to “KPTA Papua Barat Menjadi Narasumber Dalam Dialog Bersama LPP RRI SP Kaimana Dengan Tema “Solusi Terhadap Perkawinan Tidak Tercatat””
  1. Nur yahya Avatar
    Nur yahya

    Smg bermanfaat pencerahannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.