Monitoring dan Evaluasi PPNPN Triwulan I Tahun 2024

Manokwari, 26 Maret 2024 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Triwulan I Tahun 2024. Kegiatan Monev ini dilaksanakan secara berkala untuk melihat dan mengevaluasi kinerja para pegawai PPNPN setiap Triwulan.

Hadir dalam kegiatan Monev pada pagi hari ini adalah Sekretaris Nurmansyah, S.Ag., Kabag Umum dan Keuangan Raswin, S.H.I., Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Ummu Mukhlisa, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh pegawai PPNPN yang terdiri dari Driver, Satpam dan Pramubakti.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPNPN ini merupakan amanat dari Surat Keputusan Sekma Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Dalam rangka pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, perlu diatur beberapa aspek tentang pengadaan, penilaian kinerja, honorarium, penegakan disiplin, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberhentian serta hak kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Dalam arahan yang disampaikan, pimpinan mengingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi dari masing-masing PPNPN sesuai dengan SK yang sudah diberikan. Selain itu beliau juga menekankan agar dapat meningkatkan kinerja sebaiknya baiknya sesuai dengan jobdesk yang telah dibagikan. Dan yang tidak kalah penting adalah agar senantiasa meningkatkan kebersihan lingkungan kantor.

Dokumentasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.