Manokwari, 11 Juni 2024 – Bertempat di ruang Aula PTA Papua Barat dilaksanakan kegiatan pembekalan CPNS di bawah wilayah hukum PTA Papua Barat secara daring. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIT dan dipimpin oleh KPTA Papua Barat Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. didampingi oleh WKPTA Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H., Kabag Kepegawaian dan Perencanaan – Syamsul Bahri, S.H.I. serta Panmud Hukum. – Hj. Khoiriyah, S.Ag., M.H.
Secara umum, terdapat total 6 CPNS degan formasi Analis Perkara Peradilan yang ditempatkan di satker-satker dibawah wilayah hukum PTA Papua Barat, yaitu PA Fakfak, PA Manokwari, PA Sorong dan PA Kaimana. Masing-masing CPNS diberikan waktu untuk memperkenalkkan diri agar saling mengenal satu sama lain.
Pertama-tama KPTA Papua Barat mengucapkan selamat datang kepada seluruh CPNS di Bumi Kasuari. Beliau menambahkan dan mengingatkan agar jangan merasa berkecil hati karena memperoleh penempatan di daerah ujung timur Indonesia, terutama untuk wilayah-wilayah dengan akses terbatas seperti PA Kaimana dan PA Fakfak. Justru momentum ini harus bisa dimaksimalkan untuk senantiasa meningkaatkan kapasitas diri dengan belajar lebih giat untuk menjadi abdhi negara yang berkualitas.
Senada dengan KPTA, WKPTA juga berpesan kepada CPNS untuk bisa bersyukur karena kesempatan menjadi abdhi negara, apalagi menjadi bagian dari keluarga besar Mahkamah Agung. Tentu saja tidak semua orang mendapatkan previlege ini. Ada banyak orang yang telah mencoba mengikuti test CPNS, namun belum dapat lolos. Oleh karena itu seluruh CPNS yang saat ini bertugas dibawah wilayah hukum PTA Papua Barat saat ini merupakan bagian dari segelintir orang yang beruntung.
WKPTA menambahkan, selama menjalani tugas sebagai abdhi negara harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai core value ASN yaitu BERAKHLAK. Bila dijabarkan lebih lanjut, poin-poin yang terdapat dalam nilai BERAKHLAK antara lain sebagai berikut :
Berorientasi Pelayanan
- Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
- Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten
- Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
- Membantu orang lain belajar.
- Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis
- Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
- Suka menolong orang lain.
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal
- Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
- Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif
- Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
- Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
- Bertindak proaktif.
Kolaboratif
- Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
- Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
- Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
WKPTA mengakhiri statemen dengan berpesan kepada seluruh CPNS agar senantiasa aktif dan inisiatif. Jangan kalah dengan senior-senior yang telah lebih lama bertugas di satker. Setiap ide-ide inovasi yang dimiliki agar dapat diwujudkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada satker masing-masing.
Selanjutnya Panitera Muda Hukum ikut serta memberikan pembekalan kepada CPNS baru. Dalam pemaparanya Beliau menyampaikan bahwasanya bidang Kepaniteraan terutama PTSP merupakan wajah pelayanan terhadap para pencari keadilan. Oleh karena itu penting sekali untuk dapat menunjukan sifat pelayanan yang baik kepada masyarakat terutama selama proses melayani para calon pencari keadilan. Apalagi di jaman digital seperti sekarang ini Mahkamah Agung telah menerapkan sejumlah modernisasi terhadap pengelolaan perkara mulai dari proses pendaftaran perkara, hingga putusan. Kehadiran CPNS yang berasal dari Gen Z diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pada masing-masing satker.
Sebagai penutup, Kabag Kepegawaian dan Perencanaan menyampaikan garis besar peran ASN baik didalam organisasi maupun di masyarakat. Anggapan bahwa ASN adalah pejabat publik yang senantiasa harus dilayani dan dihormati hendaknya dihilangkan dari benak CPNS mulai sekarang dan seterusnya. Justru ASN merupakan abdhi dan pelayan masyarakat yang memiliki peran dan fungsi untuk menjalankan kebijakan publik di tengah-tengah masyarakat. Lebih jauh dari itu, ASN harus mampu menjalankan peranya sebagai perekat persatuan bangsa dimanapun dia ditempatkan, tidak terkecuali di wilayah timur Indonesia.
Leave a Reply