Manokwari, 10 Juni 2024 – Bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dilaksanakan kegiatan rapat evaluasi dan monitoring hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim HATIWASDA beberapa waktu yang lalu dari tanggal 10 – 14 Juni 2024 pada satker-satker dibawah wilayah hukum PTA Papua Barat antara lain PA Manokwari, PA Kaimana, PA Sorong dan PA Fakfak.
Pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok Peradilan Tingkat banding harus senantiasa dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tugas yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat sebagai Pegadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan Mahkamah Agung yang mempunyai kekuasaan untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan peradilan di bawahnya.
Rapat dimulai Pukul 08.30 WIT serta dihadiri oljeh seluruh aparatur mulai dari unsur Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/Fungsional dan Staff.
WKPTA Papua Barat Dr. Drs. H. Abdul Ghofur, S.H., M.H. selaku pemimpin rapat membuka rapat dengan membacakan susunan acara. Selanjutnya rapat dimulai dengan pemaparan dari masing-masing Ketua Tim dan anggota yang telah ditunjuk untuk melakukan pengawasan pada masing-masing Satker.
Ada beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan oleh Tim HATIWASDA PTA Papua Barat antara lain seperti tertib administrasi bidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan hingga Kelengkapan Sarana dan Prasarana. Setiap temuan yang tercatat oleh Tim telah diberikan rekomendasi yang proporsional guna upaya tindak lanjut.
KPTA Papua Barat Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. dalam tanggapanya mengingatkan Kembali tugas dan fungsi pokok HATIWASDA dalam mengontrol terib administrasi selama melakukan pengawasan pada Satker-satker dibawah wilayah hukum PTA Papua Barat.
Leave a Reply