Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung Bersama BDK Makassar Sukses, Peserta PTA Papua Barat Sukses Aktualisasi Inovasi

Manokwari, 22 Desember 2024 – Dua CPNS dari PTA Papua Barat, Ahmad Nur Fajri dan Akbar, sukses menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh PUSDIKLAT MENPIN MA-RI bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar. Pelatihan berlangsung selama tiga bulan dengan empat model pembelajaran: MOOC (Massive Online Open Courses), Distance Learning, Habituasi PKTBT (Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas), dan metode Klasikal yang dilaksanakan di BDK Makassar, Jalan Alauddin, Kota Makassar, pada 15-21 Desember 2024.

Dalam pelatihan ini, Ahmad Nur Fajri mempersembahkan inovasi SIPANDAA (Sistem Informasi Perkara Banding secara Aktual), yang memberikan notifikasi real-time kepada para pihak melalui WhatsApp terkait tahapan perkara banding. Inovasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses informasi perkara, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peradilan berbasis teknologi.

Sementara itu, Akbar memperkenalkan SIPERBAN (Sistem Penyimpanan Arsip Perkara Banding), sebuah solusi digital untuk pengelolaan arsip perkara banding berbasis jaringan lokal. Sistem ini mengurangi ketergantungan pada SIPP online, memastikan akses data yang stabil meski terjadi gangguan koneksi, dan mendukung penerapan Smart ASN melalui efisiensi dan keamanan pengelolaan arsip digital.

Kedua inovasi ini mendapatkan bimbingan langsung dari Panitera Muda Hukum PTA Papua Barat, Khoiriyah, S.Ag., M.H. Prestasi ini menjadi bukti komitmen PTA Papua Barat dalam mendukung modernisasi peradilan melalui inovasi digital yang relevan dan efektif.

Dengan pelatihan ini, PTA Papua Barat tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga teknisnya, tetapi juga menunjukkan kemajuan nyata dalam pengembangan teknologi peradilan, sejalan dengan visi Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat yaitu Terwujudnya Pengadilan Tinggi Papua Barat yang Agung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini

Komentar Terakhir

Copyright 2023. PTA Pabar News. All Right Reserved.