Manokwari, 7 Februari 2024 – Bertempat di ruang Command Center PTA Papua Barat dilaksanakan kegiatan DDTK(Diklat Di Tempat Kerja) mengenaik penyusunan SKP Tahun 2025. kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur PTA Papua Barat mulai dari unsur Pimpinan, Pejabat Struktural/Fungsional, dan Pelaksana.
Pada DDTK dengan Narasumber Syamsul Bahri, S.H.I. selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, mulai menjelaskan tentang prosedur penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai yang di peroleh dari Perjanjian Kinerja Atasan. Adapun metode yang dilakukan adalah teori dan praktek sehingga para peserta dapat langsung menyelesaikan SKP nya.
Langkah pertama yang ditempuh pertama-tama adalah Pimpinan dari satker melakukan penyusunan SKP terlebih dahulu, selanjutnya dari SKP tersebut baru bisa didistribusikan untuk bawahan atau istilahnya cascading. Bawahan merincikan SKP dari atasan untuk selanjutnya dilakukan persetujuan kembali untuk memastikan sinkronisasi antara SKP atasan dan bawahan.











Leave a Reply