Manokwari, 19 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat menggelar webinar bertajuk Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dengan tema “Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia.” Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center PTA Papua Barat melalui zoom meeting dan diikuti oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam bidang hukum keluarga.
Webinar ini bertujuan untuk membahas dan membandingkan praktik hukum terkait pemenuhan nafkah pascaperceraian di tiga negara serumpun. Para narasumber memaparkan berbagai kebijakan dan tantangan dalam implementasi hak-hak mantan istri dan anak setelah perceraian, termasuk mekanisme hukum yang diterapkan di masing-masing negara.
Melalui diskusi ini, diharapkan dapat diperoleh wawasan baru untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, serta memperkuat kebijakan hukum keluarga di Indonesia.





Leave a Reply