Manokwari, 15 Mei 2025– Gubernur Papua Barat bapak Drs. Dominggus Mandacan, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Yang Mulia bapak Dr. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., secara resmi menandatangani Akta Hibah Tanah untuk pembangunan gedung kantor PTA Papua Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat serta pegawai PTA Papua Barat.
Penandatanganan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mendukung keberadaan dan penguatan kelembagaan peradilan agama. Hibah tanah yang diberikan akan menjadi dasar pembangunan gedung kantor permanen yang lebih representatif dan memadai untuk menunjang tugas peradilan.
Dalam sambutannya, Gubernur Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa hibah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk melalui lembaga peradilan agama. Sementara itu, Ketua PTA Papua Barat, Dr. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dari Pemerintah Provinsi. Beliau menegaskan bahwa keberadaan gedung baru akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang layak dan menunjang peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan di Papua Barat.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen akta hibah secara simbolis serta sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif di wilayah Papua Barat.
Dokumentasi


















Leave a Reply